Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Dunia pendidikan terdorong untuk beradaptasi. Kurikulum sebagai inti pembelajaran yang di tuntut tidak hanya relevan, tetapi juga selaras dengan perkembangan zaman. Pertanyaannya, apakah sekolah di Indonesia benar-benar siap menjalankan kurikulum di era digital?
Di era ini, kurikulum tidak hanya berfokus pada materi. Ia harus mengintegrasikan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, kreativitas , kolaborasi, dan literasi teknologi. Dengan demikian, siswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu mengolah dan memanfaatkannya secara bijak. Pembelajaran pada era digital, bergeser dari metode tradisional menuju pendekatan yang membekali siswa dengan keterampilan digital, seperti pemrograman dan penggunaan berbagai aplikasi.
Namun, pada kenyataannya pendidikan pada era digital menunjukkan tantangan yang tidak sederhana. Seperti kesenjangan akses teknologi, tidak meratanya akses teknologi internet yang stabil, perangkat (laptop/gadget), dan infrastruktur, terutama untuk wilayah pedesaan/daerah tertinggal. Lalu, kesiapan dan literasi digital guru, banyak tenaga pendidik yang belum siap mengintegrasikan teknologi yang efektif ke dalam pembelajaran, serta pergeseran peran guru dari sumber informasi tunggal menjadi fasilitator. Jika guru belum siap, maka sebaik apa pun kurikulum dirancang tidak akan berjalan efektif. Di sinilah pentingnya pelatihan berkelanjutan yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga benar-benar mampu meningkatkan guru secara praktis.
Di sisi lain, perubahan kurikulum yang terlalu cepat juga menimbulkan persoalan. Setiap pergantian kurikulum membutuhkan waktu untuk beradaptasi, baik dari tenaga pendidik maupun peserta didik. Jika perubahan dilakukan tanpa persiapan matang, maka yang terjadi bukan peningkatan kualitas, melainkan kebingungan di tingkat pelaksana. Oleh karena itu, konsistensi kebijakan menjadi hal yang tidak kalah penting dalam pengembangan kurikulum.
Menurut pandangan penulis, transformasi kurikulum di era digital memang sebuah keniscayaan. Namun, perubahan tersebut tidak boleh hanya berfokus pada aspek konsep, tetapi juga memastikan kesiapan pendidikan secara menyeluruh. Pemerintah perlu menjamin pemerataan fasilitas dan akses teknologi, sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan guru secara berkelanjutan. Sekolah juga harus lebih adaptif dalam memanfaatkan sumber daya yang ada, sementara masyarakat perlu ikut mendukung proses pendidikan.
Dengan demikian, kurikulum di era digital seharusnya tidak hanya menjadi simbol moderenisasi pendidikan, tetapi juga benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Tanpa kesiapan yang matang, kurikulum hanya akan menjadi wacana yang indah di atas kertas, tetapi sulit diwujudkan dalam praktik. Sudah saatnya transformasi ini dilakukan secara realitas, terarah, dan berpihak pada kebutuhan nyata lapangan. Berikut data yang relevan. Data Kemendikbudristek, mencatat bahwa lebih dari 42.000 sekolah belum memiliki akses internet yang memadai. Kondisi ini menciptakan jurang digital, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), yang berdampak pada terbatasnya perangkat, listrik, dan koneksi. Akibatnya, pembelajaran di era digital ini belum dapat diterapkan secara merata.
Oleh: Putri Febriana – Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia , Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































