Alumni organisasi Ikatan BEM/Senat Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Nasional Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Seluruh Indonesia (PENA ISMSI) Mengkritik langkah LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ke KPK terkait pengadaan sertifikasi halal 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN), menurut mereka laporan ICW itu tak memiliki basis argumentasi yang kuat terlebih lagi terkesan mencari sensasi semata.
“Laporan yang dilayangkan oleh teman teman LSM ICW ini sebatas dugaan tanpa memiliki basis argumentasi yang kuat dan bukan merupakan temuan dari lembaga yang kompeten, sehingga terkesan hanya ajang cari sensasi ditengah upaya pemerintah yang sedang gencar-gencarnya menjalankan program tersebut” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat PENA ISMSI, Fuad B di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya masalah sertifikasi adalah skema pembayaran tunggakan tahun 2025 yang memang harus dibayarkan dengan memakai anggaran tahun 2026 dan proses pembayaran tersebut tentunya akan melewati prosedur review yang ketat yang melibatkan lembaga resmi yakni BPKP dan juga APIP, sehingga tak ada ruang penyimpangan maupun prosedur yang dilanggar
“Tentunya semua kebijakan berkaitan dengan penggunaan anggaran sudah pasti melibatkan lembaga kompeten yang akan mengawasi” kata Fuad
Fuad menambahkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta jajaran pernah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta bimbingan terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) hal itu menurut Fuad merupakan langkah pencegahan dini yang dilakukan instansi terkait untuk keluar dari lingkaran penyalahgunaan anggaran sehingga menurutnya tidak ada yang perlu di curigai dari kebijakan Kepala BGN Tersebut
“Saya melihat beliau (Kepala BGN) sangat berhati-hati dalam soal itu, sehingga sekiranya kita tak perlu mencurigai terlalu jauh, percayakan saja kepada instansi berwenang yang terus aktif memonitor pengelolaan anggaran negara” katanya
Menurutnya publik tak boleh menjerumuskan institusi BGN ini dalam opini negatif sebab disaat Pemerintah gencar-gencarnya menjalankan MBG itu harusnya ada citra positif yang harus dibangun sehingga program MBG ini bisa di suport betul oleh masyarakat
“Kita mengajak publik agar hindari pencitraan negatif terhadap BGN selaku pelaksana utama program MBG, tujuannya biar masyarakat bisa totalitas mendukung dan merasakan betul manfaat dari program MBG itu” tutup Fuad.
Sebelumnya, ICW melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana dan PT BKI dari Persero ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait mark up pengadaan sertifikasi halal. ICW mengungkap bahwa pengadaan sertifikasi halal bermasalah
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































