Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan koordinasi penyamaan peta batas wilayah antara Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar pada Rabu (01/07/2026) sebagai upaya mewujudkan keselarasan data spasial dan tertib administrasi pertanahan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Bapak Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Bapak Rio Kurniawan, S.P., M.Si., serta jajaran dari kedua kantor pertanahan.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan data mengenai batas wilayah administrasi antara Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Penyamaan peta batas wilayah menjadi langkah penting dalam mendukung keakuratan data pertanahan, memperkuat sinkronisasi informasi geospasial, serta meminimalisir potensi perbedaan data di lapangan.
Melalui diskusi dan koordinasi yang dilakukan, kedua kantor pertanahan membahas berbagai aspek teknis terkait batas wilayah guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan secara lebih efektif serta memberikan kepastian hukum atas batas wilayah administrasi.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dalam memperkuat kolaborasi antar satuan kerja ATR/BPN, sekaligus mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional, akurat, dan terpercaya.
Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan data pertanahan dan informasi geospasial semakin berkualitas sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































