Trenggalek 21 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para petani lokal khususnya petani kopi untuk dapat menembus pasar internasional, tim pengabdian masyarakat yang terdiri dari Pak Aditya Arief Rachmadhan, S.P., M.Si dan mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur mengadakan sosialisasi strategi peningkatan rantai nilai kopi bertajuk “Kopi Rakyat Naik Kelas” di Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para petani kopi di kawasan Bendungan agar mampu meningkatkan ekonominya.
Dalam pemaparannya, Bapak Aditya Arief Rachmadhan, S.P., M.Si selaku dosen UPN Veteran Jawa Timur, menjelaskan bahwa kopi bukan sekadar komoditas tanaman biasa, melainkan bagian dari identitas sosial, budaya, dan juga penggerak utama ekonomi di pedesaan. Jutaan keluarga petani kecil menjadi tulang punggung nasional dalam mengelola lahan kopi yang cita rasanya sebenarnya sangat diburu oleh pasar dunia. Keuntungan yang diterima petani sering kali tidak sebanding dengan yang diusahakan. Hal ini disebabkan oleh tiga masalah utama, yaitu kebiasaan panen campur asalan antara ceri merah dan hijau yang dapat menurunkan mutu dasar, perilaku menjual ceri mentah langsung ke tengkulak, serta pola kerja petani yang berjalan sendiri-sendiri tanpa standar kualitas kolektif sehingga posisi tawar di pasar menjadi lemah.

Nilai tambah terbesar dalam industri kopi tidak terletak pada jumlah panen, melainkan pada ketepatan proses pengolahan pascapanen
Lebih lanjut, Pak Adit juga menekankan adanya tiga “Gerbang Ekspor” atau syarat mutlak agar kopi rakyat dari Kecamatan Bendungan dapat menembus pasar global yang kompetitif. Gerbang pertama adalah konsistensi mutu, mengubah kopi asalan yang banyak cacat (defect) dan ditekan tengkulak menjadi green bean standar ekspor yang bersih, berukuran seragam (grading), sehingga diburu oleh pasar specialty dengan jaminan kontrak jangka panjang. Gerbang kedua adalah praktik budidaya harmonis yang mengharuskan pengelolaan kebun berkelanjutan dan bebas dari deforestasi demi menjaga kesuburan tanah. Gerbang ketiga adalah perlindungan hak anak. Pasar internasional saat ini menuntut jaminan 100% bebas eksploitasi anak atau pekerja anak (child labor). Pemateri mempertegas perbedaan antara tradisi baik (anak membantu orang tua menyortir kopi di luar jam sekolah secara ringan dan mendidik) dengan eksploitasi global yang memaksa anak putus sekolah untuk memikul beban berat atau terpapar bahan kimia.

Di akhir sesi, tim pengabdian masyarakat menyimpulkan bahwa petani individu tidak mungkin bisa naik kelas sendirian karena keterbatasan alat, volume yang kecil, dan posisi tawar yang lemah. Oleh karena itu, pembentukan Kelompok Tani yang solid dan kemitraan dengan perusahaan industri kopi menjadi kunci utama. Melalui penguatan kelembagaan ini, petani dapat berbagi fasilitas pascapanen seperti mesin pulper dan lantai jemur, mengumpulkan volume besar dengan standar mutu yang seragam, serta memotong jalur tengkulak dengan langsung menjual (bypass) ke pihak roaster atau eksportir
Dengan sinergi antara akademisi UPN Veteran Jawa Timur dan para petani di Desa Dompyong dalam menerapkan rumus “Kopi Naik Kelas” ini, diharapkan nilai tambah ekonomi dari komoditas kopi seutuhnya dapat kembali dinikmati oleh masyarakat desa dan membawa kesejahteraan yang berkelanjutan.
#pengabdianmasyarakat
#UPNVeteranJawaTimur
#kampusberdampak
Penulis: Aditya Arief Rachmadhan, Sabiq Falatan Al Afify, Elva Anamia Santoso, Syifa Sofiarvira
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































