Bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan adalah kematian. Dalam Islam, kematian tidak dipandang sebagai akhir dari kehidupan, tetapi dianggap sebagai tahap perpindahan dari kehidupan dunia menuju kehidupan setelah kematian. Oleh karena itu, proses penguburan memiliki makna yang penting dalam kehidupan umat islam. Penguburan bukan hanya bertujuan untuk mengembalikan jasad manusia kepada tanah, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap orang yang telah meninggal serta bagian dari tata cara yang diajarkan dalam Islam.
Penguburan dalam Islam juga memiliki hubungan erat dengan worldview atau wawasan dunia. Worldview merupakan cara seseorang dalam memahami dan memandang realitas kehidupan, termasuk bagaimana manusia memahami Tuhan, dirinya sendiri, kehidupan, kematian, dan kehidupan setelah kematian. Dalam worldview Islam, manusia dipandang sebagai ciptaan Allah yang hidup di dunia untuk menjalankan tanggung jawabnya kepada Tuhan dan pada akhirnya akan kembali kepada-Nya. Penguburan dalam islam tidak hanya merupakan hal sebagai praktik keagamaan, tetapi mencerminkan cara pandang agama Islam mengenai manusia dan kehidupan setelah dunia.
Dalam buku naming The Elephant, James W. Sire menjelaskan bahwa konsep worldview lahir dari keinginannya untuk menyempurnakan definisi yang sebelumnya ia buat dalam The Universe Next Door (1976). Ia juga dipengaruhi oleh karya David Naugle yang membahas sejarah perkembangan konsep worldview.
Menurut Sire, worldview adalah seperangkat praanggapan (presuppositions) yang dimiliki seseorang tentang hakikat dasar dunia. Praanggapan ini dapat benar, sebagian benar, atau salah, serta dapat diyakini secara sadar maupun tidak sadar. Keyakinan – keyakinan tersebut telah menjadi dasar seseorang dalam memahami realitas dan biasanya tidak dipertanyakan sampai berhadapan dengan pandangan yang berbeda.
Sire menjelaskan juga bahwa langkah pertama dalam memahami worldview adalah dengan menyadari bahwa sesuatu benar benar ada. Namun, perbedaan worldview muncul ketika manusia mulai menjawab pertanyaan tentang apa yang sebenarnya ada. Ada yang meyakini bahwa realitas hanya terdiri dari materi, namun ada juga yang lain yang percaya bahwa realitas bersifat spiritual. Perbedaan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar inilah yang membentuk berbagai worldview.
James W. Sire menjelaskan bahwa sebuah worldview dapat dipahami melalui tujuh pertanyaan utama yang mengungkap keyakinan dasar seseorang tentang kehidupan. Ketujuh pertanyaan tersebut meliputi:
(1) apa yang sungguh nyata sebagai realitas tertinggi
(2) apa hakikat dunia di sekitar manusia
(3) apakah manusia itu
(4) apa yang terjadi setelah kematian
(5) bagaimana manusia memperoleh pengetahuan
(6) bagaimana manusia mengetahui baik dan buru
(7) apa makna sejarah manusia.
Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini membentuk cara seseorang memandang dunia dan menjadi dasar dalam memahami praktik keagamaan, termasuk penguburan dalam Islam.
Dalam perspektif Islam, dunia merupakan ciptaan Allah SWT yang dapat dipahami melalui akal, panca indra, pengalaman, dan wahyu. Dunia bukanlah tujuan akhir manusia karena kehidupan dunia bersifat sementara, sedangkan kehidupan akhirat bersifat kekal. Karena itu, manusia harus menggunakan kehidupan dunia untuk berbuat baik dan mempersiapkan diri menuju akhirat. Hubungannya dengan kuburan: Setelah meninggal, manusia memasuki alam barzakh (alam kubur) sebelum menuju kehidupan akhirat. Pemakaman menjadi salah satu tahap perjalanan manusia dari dunia menuju akhirat.
Dalam perspektif islam, manusia tidak dipahami hanya sebagai makhluk biologis. Kehidupan manusia memiliki nilai yang sangat tinggi dan dianggap sebagai salah satu ciptaan Tuhan yang paling berharga. Dari salah satu artikel Islamic Bioethics: A General Scheme menjelaskan bahwa kehidupan manusia harus dihargai, dilindungi, dan dihormati. Selain itu, manusia juga dipahami memiliki keterkaitan antara dimensi material dan spiritual. Dengan kata lain, keberadaan manusia tidak hanya terbatas pada tubuh fisiknya, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang menjadi bagian penting dari cara islam yang memahami manusia.
Pandangan tersebut juga mempengaruhi bagaimana tubuh seorang manusia diperlakukan. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa martabat manusia mencakup tubuhnya, sehingga tubuh tidak boleh disakiti atau diperlakukan secara tidak hormat. Yang menarik, penghormatan terhadap tubuh ini tidak berhenti ketika seseorang telah meninggalkan dunia, bahkan setelah kematian, tubuh manusia tetap harus diperlakukan secara layak. Artikel tersebut menyebutkan bahwa jenazah harus dimandikan, dikafani, disholatkan, dan dimakamkan secara terhormat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kehidupan fisik telah berakhir, penghormatan terhadap martabat manusia harus tetap berlanjut.
Hal tersebut diperkuatkan oleh artikel Management of the Dead from the Perspective of Islamic Law. Artikel ini secara langsung menyatakan bahwa dalam hukum islam, martabat dan penghormatan yang diberikan kepada setiap manusia tetap bertahan setelah kematiannya. Karena itu, penanganan jenazah harus dilakukan dengan penuh penghormatan. Salah satu aturan umum dalam hukum islam adalah setiap jenazah seharusnya dimakamkan dalam kubur terpisah, kecuali dalam kondisi tertentu seperti konflik bersenjata atau bencana alam yang membuat hal tersebut sulit dilakukan.
Jika dikaitkan dengan pertanyaan wawasan dunia “Apakah manusia itu?”, kedua sumber tersebut menunjukkan bahwa manusia dalam perspektif islam bukan sekadar tubuh yang kehilangan nilai setelah kematian. Manusia adalah makhluk yang memiliki kehidupan bernilai dan martabat yang melekat pada dirinya, termasuk pada tubuhnya. Karena itulah, praktik penguburan dalam islam tidak hanya berfungsi sebagai cara menangani jenazah, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap martabat manusia tang tetap dijaga bahkan setelah kematian tiba.
Dalam teologi Islam, kehidupan manusia memiliki perjalanan yang berkelanjutan dan tidak berhenti pada kematian. Secara sederhana, alurnya dapat digambarkan sebagai:
Dunia → Kematian → Alam Barzakh → Hari Kiamat → Kebangkitan → Hisab → Surga/Neraka
Manusia menjalani kehidupan di dunia sebagai tempat untuk beribadah, beramal, dan menjalankan tanggung jawabnya. Setelah mengalami kematian, manusia memasuki alam barzakh, yaitu kehidupan antara kematian dan hari kebangkitan. Selanjutnya, pada hari kiamat, manusia akan dibangkitkan kembali untuk menghadapi hisab, yaitu perhitungan dan pertanggungjawaban atas amal perbuatannya selama di dunia. Setelah itu, manusia akan mendapatkan kehidupan akhirat berupa surga atau neraka sesuai dengan keputusan dan kehendak Allah.
Alur tersebut menunjukkan bahwa dalam Islam, kematian bukanlah akhir dari kehidupan manusia. Kematian merupakan tahap peralihan dari kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat yang bersifat kekal. Keyakinan inilah yang kemudian berkaitan dengan praktik penguburan, karena jenazah diperlakukan dengan hormat sebagai bagian dari keyakinan bahwa manusia masih memiliki perjalanan setelah kematian.
Dalam perspektif Islam, baik dan buruk ditentukan berdasarkan ajaran dan ketentuan syariat, yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Prinsip ini juga diterapkan dalam cara umat islam memperlakukan seseorang setelah meninggal dunia. Salah satunya adalah kewajiban mengurus dan menguburkan jenazah. Pengurusan jenazah, yang meliputi memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan, merupakan fardhu kifayah. Artinya, kewajiban tersebut menjadi tanggung jawab bersama umat Muslim dan gugur apabila telah dilaksanakan oleh sebagian anggota masyarakat.
Selain sebagai kewajiban agama, penguburan juga menunjukkan bahwa manusia tetap memiliki kehormatan setelah meninggal. Jenazah tidak boleh diperlakukan secara sembarangan, dirusak, atau dihina, tetapi harus diperlakukan dengan hormat sesuai dengan ketentuan agama. Hal ini menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan dalam Islam tidak berhenti ketika seseorang meninggal. Tubuh dan kehormatan manusia tetap harus dijaga sebagai bentuk penghargaan terhadap manusia sebagai ciptaan Allah.
Dengan demikian, dari sudut pandang etika Islam, mengurus dan menguburkan jenazah dengan layak merupakan tindakan yang baik karena menjalankan perintah agama sekaligus menghormati martabat manusia. Sebaliknya, menelantarkan atau memperlakukan jenazah secara tidak hormat merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai dan ajaran Islam.
Ditulis Oleh: Firji Rizky Raysulfi
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




































































