KARAWANG – Berbekal latar belakang pendidikan Sarjana Hukum, Khobir Abdul Zabar, Finalis Mojang Jajaka Kabupaten Karawang Tahun 2026, menginisiasi gerakan pemberdayaan masyarakat bertajuk “Sarerea Sadaya”. Program ini hadir sebagai langkah nyata dalam mengawal legalitas UMKM sekaligus mendorong potensi ekowisata berbasis komunitas di Kabupaten Karawang.
Melalui Sarerea Sadaya, Khobir memberikan pendampingan intensif bagi para pelaku UMKM lokal agar memiliki kepastian hukum. Pendampingan tersebut mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga pematenan produk. Tak hanya dari aspek hukum, program ini juga menyentuh sisi bisnis melalui pendampingan rebranding dan research and development (R&D) agar produk UMKM mampu bersaing dengan tren pasar saat ini.
Sebagai bagian dari perannya di ajang Mojang Jajaka, Khobir memanfaatkan akses komunikasi dengan pemangku kebijakan untuk melakukan advokasi. Lulusan hukum ini berupaya mendorong penyesuaian regulasi terkait retribusi wisata agar lebih pro-masyarakat, sekaligus membuka peluang pengembangan potensi daerah yang belum tersentuh menjadi destinasi ekowisata berkelanjutan.
Berangkat dari Ketimpangan Lapangan
Inisiasi gerakan Sarerea Sadaya bermula dari keprihatinan Khobir saat turun langsung ke masyarakat. Ia menemukan masih banyak pelaku usaha kecil yang terhambat berkembang karena terkendala izin operasional serta branding produk yang kurang relevan dengan pasar modern. Padahal, aspek legalitas dan inovasi merupakan perlindungan utama sekaligus kunci agar produk daerah mampu menembus ritel nasional.
Di sisi lain, potensi pariwisata Karawang yang sangat melimpah sering kali belum tergarap optimal akibat tingginya beban retribusi serta minimnya keterlibatan warga sekitar. Kondisi ini yang mendorong Khobir untuk mengambil peran sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.
Dampak Nyata bagi Pelaku Usaha dan Wisata
Meski baru digulirkan, gerakan ini telah membawa dampak positif secara bertahap. Melalui fasilitasi berkelanjutan, sejumlah UMKM binaan kini telah memegang sertifikasi legalitas resmi, membuat mereka lebih percaya diri dalam memperluas jangkauan pasar. Program rebranding yang dijalankan juga berhasil meningkatkan nilai jual produk lokal Karawang.
Pada sektor pariwisata, pendekatan advokasi yang diusung Khobir mulai membuka ruang dialog strategis bersama pemangku kepentingan. Hasilnya, pemetaan wilayah berpotensi ekowisata kini mulai dirancang dengan melibatkan peran aktif warga lokal sebagai pengelola utama.
“Legalitas bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan wujud kepastian hukum dan perlindungan bagi masa depan usaha warga. Begitu pula dengan pariwisata; regulasi yang pro-rakyat akan membuka keran ekonomi baru tanpa merusak kelestarian alam Karawang,” tegas Khobir.
Harapan dan Misi Ke Depan
Khobir berharap Sarerea Sadaya dapat berkembang menjadi ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang. Ke depannya, program ini ditargetkan mampu mencetak ratusan UMKM yang mandiri secara hukum dan finansial, sekaligus melahirkan kawasan-kawasan ekowisata baru yang menjadi kebanggaan daerah.
Waktunya Bersinergi untuk Karawang
Keberhasilan gerakan pemberdayaan ini membutuhkan dukungan kolektif dari seluruh elemen. Mari berikan dukungan penuh bagi Khobir Abdul Zabar di ajang Mojang Jajaka Kabupaten Karawang Tahun 2026, serta dukung terus gerakan Sarerea Sadaya dalam mewujudkan UMKM Karawang yang naik kelas dan pariwisata daerah yang berdaya saing tinggi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































