Bantul (MAN 2 Bantul) — Uji coba Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat kabupaten tahun 2025 resmi dimulai hari ini. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di sekolah dan madrasah masing-masing sebagai bentuk persiapan menghadapi OSN tingkat kabupaten yang akan datang.
MAN 2 Bantul turut ambil bagian dalam kegiatan ini pada hari pertama, Selasa (3/6/25). Sebanyak 15 peserta mengikuti uji coba yang terbagi dalam tiga bidang lomba, yaitu Matematika, Fisika, dan Kimia. Uji coba dilaksanakan di Laboratorium Komputer mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Pembimbing bidang Matematika, Try Nur Fauzy, menyampaikan bahwa para siswa telah melakukan persiapan sejak bulan lalu. “Kami sudah memulai pembinaan sejak bulan kemarin. Semoga anak-anak dapat mengerjakan soal dengan lancar dan memperoleh hasil terbaik,” ujarnya penuh harap.
Sementara itu, Proktor Madrasah, Teguh Santosa, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji coba berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. “Alhamdulillah, seluruh proses uji coba hari ini berjalan dengan baik. Semoga ini menjadi langkah awal menuju keberhasilan siswa-siswi MAN 2 Bantul di ajang OSN nanti,” tuturnya.
Dengan terselenggaranya uji coba ini, diharapkan para peserta semakin siap menghadapi kompetisi sesungguhnya dan mampu mengharumkan nama madrasah di tingkat kabupaten maupun nasional. (SW)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”