Lapas Tanjung Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Wujud Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Tanjung, 10 Dzulhijjah 1446 H — Lapas Kelas IIB Tanjung menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Jum’at (06/06). Kegiatan yang dilaksanakan di area dalam Lapas ini berlangsung dengan lancar, penuh kebersamaan, dan semangat gotong royong.
Pada tahun ini, Lapas Tanjung menerima total 5 ekor hewan kurban yang merupakan bentuk kepedulian dari berbagai pihak, yaitu:
· 1 ekor sapi dari Bupati Tabalong
· 1 ekor biri-biri dari CV Karya Subur Mandiri
· 1 ekor biri-biri dari BRI Cabang Tabalong
· 2 ekor kambing dari Kejaksaan Negeri Tabalong
Kepala Lapas Tanjung mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi para donatur yang telah membantu pelaksanaan kurban di Lapas. Ia menyampaikan bahwa hewan kurban ini tidak hanya menjadi simbol ibadah, tetapi juga sarana untuk mempererat hubungan antara Lapas dan pihak eksternal serta memberikan manfaat langsung bagi warga binaan.
“Alhamdulillah, berkat bantuan dari para pihak, tahun ini kita dapat melaksanakan kurban sebanyak lima ekor hewan. Ini menjadi bentuk sinergi yang baik dan wujud perhatian kepada warga binaan,” ujar Kalapas.
Seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan melibatkan panitia dari pegawai Lapas serta warga binaan yang telah dilatih sebelumnya. Daging kurban kemudian dibagikan secara merata kepada seluruh warga binaan sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan dalam perayaan Idul Adha.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan rohani dan mental yang rutin dilakukan di Lapas Tanjung, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan, solidaritas, dan semangat berbagi di tengah keterbatasan.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#kanwilditjenpaskalsel
#pemasyarakatan
#lapastanjung
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































