Pastikan Kendaraan Dinas Siap Pakai dan Lengkap, Adakan Apel Inventaris dan Cek Fisik Semua Kendaraan Barang Milik Negara
Mojokerto – Dalam rangka memastikan kesiapan sarana operasional, Plt Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur , Andris Sugiarto bersama Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Budi Haryono melaksanakan pengecekan langsung terhadap seluruh kendaraan dinas (08/7).
Pengecekan terhadap 1 mobil dinas, dan 4 motor dinas ini mencakup kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, fungsi komponen utama seperti rem, lampu, ban, dan oli mesin, serta kebersihan kendaraan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan rutin untuk menjamin kendaraan dalam kondisi prima dan siap digunakan dalam mendukung tugas-tugas kedinasan.
Plt Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur , Andris Sugiarto menegaskan pentingnya perawatan kendaraan dinas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara. “Kendaraan dinas adalah sarana penting dalam mendukung mobilitas tugas, termasuk pengantaran warga binaan, koordinasi antarinstansi, serta kegiatan operasional lainnya. Kita harus pastikan kendaraan ini selalu dalam kondisi baik dan layak pakai,” ujarnya.
Selain itu, beliau juga mengingatkan jajaran agar tertib dalam administrasi dan pelaporan pemakaian kendaraan dinas, serta segera melaporkan apabila ditemukan kerusakan atau kendala teknis untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dapat berfungsi secara optimal, aman digunakan, serta memperpanjang usia pakai kendaraan sebagai aset milik negara.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”