Mahasiswa KKN 42 UTM Ciptakan Alat Penabur Pupuk dari Pipa Paralon untuk Kelompok Tani di Desa Romben Barat
Desa Romben Barat, 18 Juli 2025_Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 42 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat desa melalui inovasi teknologi tepat guna. Kali ini, mereka berhasil menciptakan Alat Penabur Pupuk Sederhana Berbahan Dasar Pipa Paralon untuk membantu efisiensi kerja Kelompok Tani di Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Alat penabur pupuk ini dirancang sebagai solusi praktis untuk meringankan kerja petani dalam proses pemupukan. Dengan memanfaatkan bahan yang mudah didapatkan dan biaya yang relatif murah, alat ini dapat menaburkan pupuk secara lebih merata dan cepat dibandingkan metode manual (konvensional).
Alat penabur pupuk ini terdiri dari pipa paralon sebagai wadah utama, beberapa lubang pada bagian bawah untuk menyalurkan pupuk, serta pegangan yang memudahkan pengguna dalam mengoperasikan alat saat berjalan di lahan pertanian.
Ketua Kelompok Tani Desa Romben Barat, menyambut baik inovasi ini. “Alat ini sangat membantu kami, terutama dalam melakukan pemupukan karena lebih mudah digunakan dan hasil taburannya juga lebih merata,”ungkapnya dengan penuh antusias.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN 42 berharap bahwa inovasi kecil seperti ini dapat memberikan dampak besar dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja petani, sekaligus menjadi bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”