Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate bekerja sama dengan Puskesmas Jambula menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga binaan dan pegawai Lapas. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Lapas pada Senin (15/9) ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta.
Pemeriksaan kesehatan meliputi pengukuran kondisi tubuh seperti tes mata, pendengaran, berat badan, tinggi badan, serta pemeriksaan gula darah. Selain itu, tenaga kesehatan juga melakukan pemeriksaan HIV dan skrining kesehatan jiwa. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan oleh tim medis Puskesmas Jambula di bawah pimpinan dr. Hamid Syahrudin dan drg. Riska Amalia, serta didampingi tenaga medis Poliklinik Pratama Lapas Ternate.
Kegiatan ini turut didukung oleh LSM Yayasan Pelangi Maluku dan Yayasan Batamang Plus yang berfokus pada advokasi kesehatan dan pendampingan sosial.
Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.
“Kami berterima kasih kepada Puskesmas Jambula, Poliklinik Pratama Lapas, dan mitra LSM yang sudah peduli terhadap kesehatan warga binaan maupun pegawai. Kesehatan merupakan hak dasar, dan melalui kegiatan ini kami ingin memastikan mereka mendapatkan pelayanan medis yang layak,” ujar Faozul.
Sementara itu, pimpinan tim medis, dr. Hamid Syahrudin, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini.
“Pemeriksaan ini bukan hanya deteksi dini penyakit, tapi juga bagian dari upaya promotif dan preventif agar warga binaan tetap sehat selama menjalani masa pembinaan,” ungkapnya.
Salah satu warga binaan dengan inisial K mengaku senang mendapat kesempatan untuk diperiksa kesehatannya.
“Saya merasa terbantu sekali. Pemeriksaan ini membuat kami tahu kondisi kesehatan masing-masing, apalagi ada pemeriksaan jiwa dan HIV yang jarang dilakukan,” tuturnya.
Dengan kegiatan ini, Lapas Ternate berharap kesehatan warga binaan dan pegawai semakin terjaga sehingga dapat mendukung suasana pembinaan yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































