Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip), Fadhilah, mahasiswa Fakultas Hukum, sukses menggelar program kerja sosial masyarakat berupa edukasi pencegahan kenakalan remaja di Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.
Berangkat dari latar belakang keilmuan hukum, Fadhilah menyoroti tiga persoalan yang kerap menjadi akar kenakalan remaja dan berpotensi menjerumuskan generasi muda ke ranah pelanggaran hukum, yakni penyalahgunaan NAPZA, perilaku seksual berisiko, serta penularan HIV/AIDS. Program ini juga menyinggung risiko hukum dan sosial dari perkawinan usia dini, sekaligus mendorong remaja untuk memiliki perencanaan masa depan yang lebih terarah. Kegiatan menyasar berbagai kalangan masyarakat, mulai dari siswa SMA, karang taruna, ibu-ibu PKK, hingga siswa sekolah dasar, dengan menggandeng Ibu Wiwin selaku Koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Nguntoronadi.
Rangkaian kegiatan dimulai pada Jumat (10/7/2026) dengan edukasi Triad KRR yang menyasar remaja setempat. Program kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada ibu-ibu PKK pada Rabu (5/8/2026), diikuti dengan konsultasi bersama pihak PLKB pada Jumat (7/8/2026), serta edukasi di SMA Negeri 1 Nguntoronadi pada Senin (10/8/2026). Peninjauan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) turut dilakukan dan akan terus berlangsung sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan.

Ibu Wiwin selaku Koordinator PLKB Kecamatan Nguntoronadi menyampaikan apresiasinya atas program ini.
“Kami sangat berterima kasih dengan adanya program ini. Kehadiran mahasiswa KKN membantu memperkenalkan program Bangga Kencana kepada masyarakat secara lebih luas, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dan sosial di kalangan remaja agar terhindar dari perilaku yang berujung pada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Melalui program ini, Fadhilah berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini pada remaja Desa Bumiharjo, sehingga mereka memahami konsekuensi hukum dan sosial dari perilaku menyimpang, sekaligus terdorong untuk memiliki perencanaan masa depan yang lebih matang.
“Kenakalan remaja seringkali berawal dari kurangnya pemahaman akan risiko dan konsekuensi hukum dari suatu perbuatan. Lewat program ini, kami tidak hanya memberi edukasi satu arah, tapi juga ingin memperkuat kelembagaan PIK Remaja yang sudah ada di desa sebagai wadah advokasi dan konsultasi bagi remaja,” jelas Fadhilah.

Sebagai output dari program ini, dilakukan penguatan kelembagaan PIK Remaja serta pembentukan galeri komitmen anti kekerasan sebagai bentuk komitmen bersama menolak segala tindak kekerasan. Selain itu, disediakan pula sarana pelaporan berbasis poster dan barcode untuk kasus kekerasan seksual, permasalahan remaja, maupun permasalahan keluarga, sehingga warga memiliki jalur pelaporan yang mudah, aman, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ke depannya, diharapkan program edukasi pencegahan kenakalan remaja ini dapat terus dijalankan secara mandiri oleh masyarakat Desa Bumiharjo, khususnya melalui PIK Remaja yang telah diperkuat, guna menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan mencegah remaja terjerumus ke dalam perilaku menyimpang maupun pelanggaran hukum.
Penulis: Fadhilah, Mahasiswa Fakultas Hukum Undip
Tim: KKN Tim II Undip Desa Bumiharjo
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































