Ternate — Dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate melaksanakan razia insidentil pada Sabtu malam, (25/10), mulai pukul 21.20 WIT hingga selesai.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Jefry R. Persulessy, dan diikuti oleh Komandan Jaga Regu Pengamanan Malam, Anggota Regu Pengamanan Malam, Staf KPLP, serta CPNS Formasi 2024.
Razia malam ini difokuskan pada Blok B kamar 5, yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus pidana umum dengan hukuman tinggi, serta Blok A kamar 8, yang dihuni oleh WBP kasus narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya: satu buah handphone, tiga buah charger HP, satu buah shoulder, satu buah fitting lampu, satu buah gunting, satu buah sound speaker, satu buah raket, satu buah kabel
Ka. KPLP Lapas Ternate, Jefry R. Persulessy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan rutin sekaligus langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Kami terus melakukan razia baik secara berkala maupun insidentil. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian,” ungkap Jefry.
Sementara itu, Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, mengapresiasi pelaksanaan razia malam tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Ternate tetap dalam kondisi aman dan tertib. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tata tertib oleh warga binaan. Setiap temuan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Faozul Ansori.
Kegiatan razia malam berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Barang-barang hasil temuan telah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ternate menegaskan komitmennya dalam upaya deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































