Pada hari kedua pascakejadian tenggelamnya dua anak kecil di Sungai Ciliman, Kampung Rancajaya, Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Ibu Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, S.Sos.M.A., didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan, SE.M.Si., melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian, Minggu (26/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukaresmi, Kapolsek Patia-Sukaresmi, Danramil 0117/Panimbang, Ketua KSB (Kampung Siaga Bencana), relawan Pramuka, Tagana, PMI Pandeglang, tenaga kesehatan dari Puskesmas Perdana, serta berbagai unsur relawan lainnya yang turut membantu proses pencarian dan penanganan korban.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa dua anak bernama Haikal dan Habibi. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bergerak cepat melakukan pencarian serta memberikan dukungan kepada keluarga korban.
“Ini sudah hari kedua. Kami mohon bantuannya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sukaresmi dan masyarakat Kabupaten Pandeglang, untuk sama-sama mendoakan agar proses pencarian terhadap Haikal dan Habibi bisa segera menemukan titik terang,” ujar Ibu Bupati Pandeglang dengan penuh haru.
Usai meninjau lokasi tenggelamnya kedua anak di aliran Sungai Ciliman, rombongan melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi kedua rumah duka di Kampung Taraju, Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, untuk menyampaikan langsung ucapan belasungkawa dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ibu Bupati berpesan agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di sekitar sungai, terutama pada musim penghujan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































