Arga Makmur, Selasa (27/10/2025) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ganang Mahardiko bersama staf KPLP, perwira piket, komandan jaga, serta anggota jaga melaksanakan kontrol area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dilakukan secara rutin ini bertujuan untuk memastikan situasi di dalam blok hunian tetap aman, tertib, serta terbebas dari potensi gangguan keamanan. Selain itu, kontrol malam juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik kamar hunian, memastikan jumlah WBP sesuai data, serta meninjau situasi lingkungan blok agar tetap kondusif.
Ka. KPLP Ganang Mahardiko menyampaikan bahwa kegiatan kontrol malam merupakan bentuk komitmen jajaran pengamanan untuk terus menjaga situasi Lapas tetap terkendali dan aman. “Kegiatan ini kami lakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas Arga Makmur,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan hal-hal yang menonjol.
Kegiatan pengawasan ini sejalan dengan salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yakni penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, sebagai wujud nyata dalam menciptakan Pemasyarakatan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































