DPP Hipmayu Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal di Pontianak Timur
Himpunan Pergerakan Muda Mudi Melayu Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Bakti sosial Khitanan Massal di Aula Kantor Camat Pontianak timur dimana di ikuti oleh 80 peserta Se Pontianak Timur pada tanggal 28 Juni 2025.
Kegiatan itu di laksanakan dalam rangka hari Jadi Milad DPP HIPMAYU yang Ke 8 Tahun dimana milad ini di buat dalam aksi bakti sosial kepada masyarakat Kota Pontianak khususnya di Pontianak Timur.
Hadir dalam acara kegiatan Milad ini di hadiri oleh Bapak Camat Pontianak Timur Bapak Akip S.H yang dimana beliau sangat mendukung dan mensupport kegiatan ini yang di laksanakan oleh Hipmayu yang dimana adalah gerakan Anak Muda yang peduli akan kesesama yang menjadi bukti kepedulian terhadap generasi penerus anak muda di Pontianak Timur pada umumnya.

Hadir juga Dewan Pembina Hipmayu yakni Ust Ade Maulana S.Pd.I yang memberikan semangat dan berpesan untuk dapat menjadi penerang bagi Anak anak mude di Hipmayu agar terus semangat dan bergerak aktif dalam membantu sesama.
Menurut ketua Umum Hipmayu Heri Ade Saputra saat diwawancara beliau mengatakan bahwa kegiatan sunatan massal ini adalah program unggulan kami bersama tim Ikhlas Squad yang dimana adalah tahun kelima kami bekerja sama dalam kegiatan ini yang akan terus terjalin dan terus membantu masyarakat.

Selain itu hadir juga dari Dinas Sosial Kota Pontianak dan Hadir juga bapak Danramil Pontianak Timur dalam agenda bakti sosial Khitanan massal tersebut yang dimana kegiatan ini akan terus berlanjut dan inshaa Allah akan berada di beberapa wilayah dalam pelaksanaan kegiatan ini akan terus terselenggara tentunya.

-Shiqi
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































