Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Turnamen BPD Cup 2025 yang digelar pada 15–16 November 2025 di Gor UNY berlangsung meriah dan kompetitif. Ajang bergengsi antar instansi se-Daerah Istimewa Yogyakarta ini diikuti oleh 26 instansi, salah satunya Kementerian Agama DIY yang kembali menunjukkan performa gemilang.
Pada babak penyisihan, tim tenis Kanwil Kemenag DIY berhasil meraih kemenangan penting atas tim lawan dengan skor 2–1. Pertandingan berjalan sengit dengan saling kejar poin, namun kekompakan tim dan strategi matang membuat Kemenag DIY mampu menuntaskan laga dengan kemenangan. Tim Kanwil Kemenag DIY diperkuat oleh pemain-pemain andalan: Sidik Pranomo, Ngadilan, Fauzi Satriyono, Abdu Naim, Asrori, Komaruz Zaman, Nurul Amri, Bahar Rozak dari 8 pemain salah satunya itu guru PJOK MTs Negeri 6 Bantul, Ngadilan. Kemenangan ini menambah motivasi tim untuk melangkah lebih jauh di turnamen. Mereka menargetkan hasil terbaik sekaligus membawa nama baik instansi di level DIY.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, turut memberikan tanggapan atas prestasi tim Kemenag DIY ini. Beliau menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada seluruh pemain. “Kemenangan ini menunjukkan bahwa Kemenag DIY tidak hanya unggul dalam bidang pelayanan dan pendidikan, tetapi juga dalam prestasi olahraga. Saya berharap semangat sportivitas dan kekompakan seperti ini dapat menginspirasi seluruh madrasah, termasuk MTs Negeri 6 Bantul, untuk terus mengembangkan bakat dan minat di berbagai bidang,” ujar Sugiyono. BPD Cup 2025 kembali menjadi wadah positif yang mempererat hubungan antarinstansi di DIY, sekaligus mendorong budaya olahraga yang sehat, kompetitif, dan penuh kebersamaan. (dln/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































