Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Provinsi Bengkulu yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (18/11). Kehadiran Kalapas menjadi bentuk dukungan aktif Lapas Bengkulu terhadap rangkaian agenda resmi pemerintah daerah.
Upacara peringatan yang mengangkat tema kemajuan dan persatuan daerah tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pejabat kementerian/lembaga, serta berbagai elemen pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang sarat makna sejarah dan kebersamaan ini.
Kalapas Bengkulu menyampaikan bahwa momen HUT Provinsi Bengkulu bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga refleksi atas perjalanan pembangunan daerah yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung tugas pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.
“HUT ke-57 Provinsi Bengkulu mengingatkan kita untuk terus bersinergi dan mengambil peran dalam memajukan daerah. Lapas Bengkulu siap berkolaborasi dengan Pemda maupun instansi lainnya demi pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas,” ujar Kalapas.
Rangkaian upacara berlangsung tertib, ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan sejarah Provinsi Bengkulu, serta amanat Gubernur Bengkulu yang menyoroti capaian pembangunan serta arah kebijakan strategis ke depan.
Melalui momentum HUT ke-57 ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu berharap Provinsi Bengkulu terus melangkah maju, semakin aman, dan menjadi wilayah yang kondusif bagi peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































