Bantul (MTsN 6 Bantul) – Dalam rangka penguatan program keagamaan, MTsN 6 Bantul melaksanakan kegiatan tahfiz pada Senin (17 /11/2025). Kegiatan penguatan program keagamaan, dilakukan dengan memberikan pendampingan hafalan Juz 30 bagi siswa kelas 8 yang berjumlah 83 anak. Pendampingan ini tidak hanya menekankan kuantitas hafalan, tetapi juga kualitas, serta memastikan setiap ayat dipahami dan dihafalkan dengan benar.
“Program ini menjadi bagian dari visi madrasah dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia serta cinta Al-Qur’an. Saya sangat bangga dengan semangat siswa kelas 8 yang terus berusaha menuntaskan hafalan Juz 30 dan memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen guru dalam mendampingi siswa,”terang Kepala MTsN 6 Bantul Sugiyono.
Salah satu pembimbing tahfidz kelas VIII sekaligus guru fikih MTsN 6 Bantul Siti Kamidah menjelaskan bahwa kegiatan setoran hafalan berlangsung dua kali dalam seminggu.
“Saya membimbing siswa kelas 8B berjumlah 12 anak. Dalam setiap pertemuan, siswa menyetorkan hafalan yang telah dipelajari di rumah, kemudian mendapatkan bimbingan terkait makhraj, tajwid, serta ketepatan ayat. Pendampingan dilakukan dengan sistem bergilir agar setiap siswa mendapat perhatian dan arahan yang maksimal,” ujar guru fikih MTsN 6 Bantul Siti Kamidah.
Kegiatan ini tidak hanya menambah hafalan, tetapi juga membentuk kedisiplinan, dan kesabaran. Pendampingan tahfidz secara rutin juga dapat menciptakan kecintaan terhadap Al-Qur’an serta terus berupaya mencetak generasi Qur’ani yang unggul dalam prestasi dan berakhlak mulia. (mid)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































