Setiap tahun, sejak 25 November hingga 10 Desember, dunia kembali menyebut 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kita mengenalnya sebagai 16 HAKTP. Tapi jujur saja, di tengah banjir kampanye dan rutinitas rutinitas, kita perlu bertanya: apakah ini masih menjadi gerakan, atau sudah berubah menjadi ritual tahunan tanpa daya getar?
Di Indonesia, kekerasan terhadap perempuan belum pernah benar-benar surut. Ia tidak hanya muncul dalam bentuk pukulan atau pemaksaan seksi yang kasat mata, tapi juga dalam kontrol atas tubuh, pembungkaman pendapat, tekanan ekonomi, mengungkap di ruang publik, hingga kekerasan berbasis gender online yang terus meningkat seiring laju teknologi. Yang menyakitkan, banyak dari praktik yang dianggap biasa, wajar, bahkan dibungkus sebagai “demi kebaikan”.
Di sini persoalan utamanya bukan hanya pelaku, tapi budaya yang membesarkan kekerasan itu. Kita hidup dalam struktur sosial yang masih memberi toleransi pada hubungan kekuasaan timpang antara laki-laki dan perempuan. Dalam banyak kasus, perempuan yang menjadi korban justru diadili ulang oleh lingkungannya: disalahkan karena cara berpakaian, jam pulang, gaya berbicara, atau pilihan hidupnya. Kekerasan tidak berhenti pada suatu peristiwa, tapi terus berlanjut dalam bentuk stigma yang panjang.
16 HAKTP sering kali terjebak dalam simbol. Warna oranye memenuhi poster, slogan “Stop Kekerasan” dicetak besar-besar, kampanye berani ramai seminggu dua minggu. Setelah itu? Kehidupan berjalan seperti biasa. Korban kembali sendirian. Laporan kekerasan masih sulit ditindaklanjuti. Aparat belum semuanya sensitif gender. Sekolah dan kampus masih gamang membahas pendidikan seksualitas yang komprehensif. Lingkungan kerja masih enggan mengakui adanya kekerasan seksual di dalamnya.
Di sisi lain, kita juga masih menghadapi kesulitan kolektif dalam memahami kekerasan. Banyak yang masih menganggap kekerasan hanya yang berdarah-darah. Padahal, kontrol berlebihan terhadap pasangan, pemaksaan menikah, larangan melanjutkan kuliah, menghalangi akses kerja, hingga mengucapkan verbal yang berulang-ulang, adalah bagian dari spektrum kekerasan itu sendiri.
Yang lebih rumit, sebagian masyarakat justru merasa “tidak semua laki-laki seperti itu”, seolah-olah narasi itu relevan ketika membahas sistem. Padahal yang sedang kita lawan bukan individu semata, tapi pola hubungan kekuasaan yang timpang, yang bisa direproduksi oleh siapa saja, di mana saja, bahkan tanpa disadari.
Maka 16 HAKTP seharusnya tidak lagi dimaknai sebagai peringatan kalender, tapi sebagai momen pertaruhan moral. Apakah kita serius ingin menghentikan kekerasan, atau hanya ingin terlihat peduli? Apakah kita benar-benar mau berdiri bersama korban, atau hanya ingin aman sebagai penonton?
Memihak korban bukan perkara momen emosional. Ia menuntut keberanian dalam praktik sehari-hari. Berani menghentikan candaan seksis di lingkar pertemanan. Berani mengurangi glorifikasi terhadap hubungan posesif. Berani mendukung korban meski itu membuat kita tidak nyaman dengan lingkungan. Berani mengkritik institusi apabila mereka memilih bungkam demi nama baik.
Negara juga punya tanggung jawab besar. Peraturannya sudah ada, termasuk UU TPKS, namun implementasinya di lapangan masih timpang. Di banyak daerah, korban masih kesulitan mendapat pendampingan, akses psikologis, hingga perlindungan hukum. Aparat yang belum sensitif, layanan yang belum ramah, dan prosedur berbelit sering kali membuat korban menarik diri sebelum benar-benar didengar.
Di ruang pendidikan, tugas ini juga mendesak. Sekolah dan kampus tidak cukup hanya memasang spanduk. Mereka harus berani membuka ruang edukasi tentang hubungan yang sehat, persetujuan, dan kesetaraan gender. Bukan sekedar teori, tapi dilatih sebagai sikap. Guru, dosen, dan pihak pengelola harus menjadi teladan keberpihakan, bukan hanya bagian dari mekanisme pembungkaman.
16 HAKTP, pada akhirnya, adalah pertanyaan keinginan. Apakah setelah tanggal 10 Desember, kita masih mau peduli? Apakah kita masih mau mendengar korban tanpa lelah? Apakah kita masih mau memperbaiki diri, lingkungan, dan struktur sosial yang selama ini kita nikmati?
Sebab kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar masalah perempuan. Ini adalah potret kualitas moral masyarakat kita. Dan selama masih ada perempuan yang hidup dalam rasa takut, maka upaya kita membangun bangsa yang adil belum bisa tuntas.
16 Hari ini seharusnya tidak berhenti pada slogan. Ia harus hidup dalam cara kita bercanda, dalam pilihan kebijakan, dalam cara kita mendidik anak, dalam cara kita memaknai hubungan. Di situlah ujiannya yang paling nyata.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































