Bantul (MTsN 6 Bantul) — Pada Rabu, 19 November 2025, Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, S.Pd., melaksanakan presentasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang berlangsung di ruang laboratorium komputer. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penilaian tahunan yang bertujuan melihat capaian kinerja, program, dan inovasi yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
Presentasi tersebut dihadiri oleh tim penilai, jajaran pimpinan, staf tata usaha, serta sejumlah guru yang terkait dengan penyusunan dokumen PKKM. Jalannya presentasi berlangsung tertib dan fokus, dimulai dengan pemaparan pencapaian program madrasah, peningkatan layanan belajar, penguatan karakter siswa, serta pengembangan sarana dan prasarana.
Kepala Madrasah, Sugiyono, S.Pd., menyampaikan bahwa presentasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi momentum untuk melihat kembali kekuatan dan kekurangan madrasah. “Kami berupaya terus memperbaiki mutu layanan. Presentasi ini menjadi ajang refleksi, agar ke depan madrasah dapat semakin maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha, Nur Latif, memberikan tanggapan positif atas jalannya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pimpinan, guru, dan staf TU menjadi kunci tersusunnya dokumen PKKM dengan baik. “Alhamdulillah semua berjalan lancar. Kami berusaha memastikan administrasi dan dokumen terpenuhi, sehingga proses penilaian dapat berlangsung tanpa kendala,” ungkapnya
Kegiatan presentasi PKKM ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat seluruh civitas madrasah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di MTsN 6 Bantul.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































