Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu secara konsisten melaksanakan kegiatan Yasinan rutin setiap hari Kamis sebagai bagian dari pembinaan keagamaan dan peningkatan spiritualitas di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (4/12).
Kegiatan yang berlangsung di aula pembinaan tersebut bertujuan untuk memperkuat keimanan, memberikan ketenangan batin, serta mendukung proses pembinaan karakter bagi warga binaan selama menjalani masa pidana. Pelaksanaan dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, khususnya Surat Yasin, yang dipimpin oleh salah satu warga binaan yang telah berpengalaman dalam memimpin pengajian. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan khusyuk dan penuh kekeluargaan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan menjadi salah satu program prioritas dalam memperkuat moral dan spiritual warga binaan.
“Kami terus berupaya agar setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri melalui kegiatan positif. Melalui pembinaan spiritual ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran, ketenangan batin, dan harapan baru bagi mereka,” ujar Suci.
Lebih lanjut, Suci menambahkan bahwa kegiatan Yasinan tidak hanya menjadi sarana pendalaman ajaran agama, namun juga membangun solidaritas, memperkuat hubungan antarwarga binaan, serta menciptakan suasana harmonis dan religius di lingkungan Lapas.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini secara berkelanjutan, diharapkan warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa pembinaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































