Lhokseumawe Jum’at 2025 – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe bersama perwakilan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) melakukan pengecekan aset milik PT KAI yang berada di wilayah Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan status penguasaan aset milik BUMN tersebut di lapangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim Panitia A Kantah Lhokseumawe melakukan penyisiran menyeluruh, dimulai dari Gampong Blang Naleung Mameh, Batuphat Barat, Batuphat Timur, Blang Pulo, hingga ke Gampong Padang Sakti. Tim mengecek langsung batas-batas fisik serta kondisi eksisting lahan yang tercatat sebagai aset PT KAI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data aset milik PT KAI dapat lebih tertata dan termutakhirkan, sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dan PT KAI dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
Sumber : (Humas Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































