Medan – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menghadiri kegiatan Konsinyering dan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengamanan Aset dan Sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) bersama PT PLN (Persero) UIP SBU dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara pada Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., bersama perwakilan PT PLN (Persero) UIP SBU dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Konsinyering dan FGD ini menjadi forum koordinasi untuk membahas pengamanan aset dan sertifikasi tanah berstatus HGB. Melalui diskusi tersebut, para pihak terkait memperkuat sinergi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan PT PLN (Persero) dalam pengamanan aset serta pelaksanaan sertifikasi tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan aset tanah dapat terlaksana secara tertib dan memiliki kepastian hukum.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































