Mulieng Meucat (3 Desember 2025), Aceh Utara — Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 36 Merdeka menggelar aksi gotong royong membersihkan meunasah di Desa Mulieng Meucat pada Selasa (tanggal dapat disesuaikan). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program pengabdian mereka untuk meningkatkan kenyamanan fasilitas umum sekaligus memperkuat budaya kebersihan di lingkungan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa terlihat bekerja sama membersihkan tempat wudu, halaman meunasah, serta area sekitarnya yang sering digunakan masyarakat untuk kegiatan ibadah maupun pertemuan desa. Mereka menggunakan peralatan kebersihan seperti sapu, sikat, dan cairan pembersih untuk memastikan setiap sudut meunasah kembali bersih dan layak digunakan.
Ketua Kelompok 36 menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kebersihan rumah ibadah. “Meunasah adalah pusat aktivitas masyarakat. Sudah seharusnya kita bersama-sama menjaga kenyamanannya,” ujarnya.

Warga desa turut memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah mengambil inisiatif melakukan kegiatan positif ini. Selain membantu kebersihan lingkungan, kegiatan tersebut juga semakin mempererat hubungan baik antara mahasiswa KPM dan masyarakat setempat.
Aksi bersih-bersih ini diharapkan dapat menjadi kegiatan berkelanjutan dan memotivasi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan fasilitas umum, khususnya rumah ibadah yang memiliki peran penting bagi kehidupan sosial dan keagamaan warga.
Penulis: Marisa Ayu Andini, Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































