Bantul (MTsN 6 Bantul) – Muhammad Raihan, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), melaksanakan kegiatan pengambilan data untuk penelitian skripsinya di MTsN 6 Bantul. Penelitian tersebut berfokus pada penggunaan Jogja Madrasah Digital (JMD) dalam proses pembelajaran.
Dalam kegiatan penelitian yang berlangsung pada Selasa (4/11), Raihan mengambil kelas VIIC sebagai sampel penelitian. Proses pengambilan data dilakukan secara modern dengan menggunakan Google Form, yang disebarkan kepada para siswa untuk memperoleh informasi mengenai efektivitas, kemudahan, dan kendala dalam penggunaan JMD selama pembelajaran berlangsung.
Selama kegiatan di MTsN 6 Bantul, Raihan mendapat bimbingan langsung dari Heisma Arya Demokrawti, guru Bahasa Indonesia MTsN 6 Bantul, yang juga bertindak sebagai pembimbing lapangan. Dukungan dan pendampingan dari pihak madrasah, khususnya guru Bahasa Indonesia, membantu kelancaran pelaksanaan penelitian serta memastikan pengumpulan data berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono menyambut positif kegiatan penelitian tersebut. “Penelitian mahasiswa seperti ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan pembelajaran digital di madrasah, terutama dalam memaksimalkan pemanfaatan platform Jogja Madrasah Digital (JMD) yang telah diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar,’ kata Sugiyono.
Melalui penelitian ini, diharapkan akan diperoleh gambaran menyeluruh mengenai efektivitas penggunaan JMD dalam pembelajaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan pengembangan inovasi pembelajaran berbasis teknologi di MTsN 6 Bantul. (ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































