Tragedi bunuh diri Yohanes Bastian Roja (YBS), seorang anak berusia 10 tahun yang merupakan siswa kelas IV di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada awal tahun 2026 (tepatnya pada siang hari Kamis, 29 Januari 2026), menjadi tamparan keras bagi pemerintahan kita. Kematian seorang anak yang dipicu oleh ketidakmampuan untuk membeli buku dan pena mengungkapkan kegagalan struktural negara dalam memastikan hak dasar warganya. Sebagai mahasiswa Ilmu Pemerintahan, saya melihat kasus ini bukan sekadar potret kemiskinan ekstrem yang biasa, tetapi sebagai bukti nyata dari ketidakberdayaan etika dalam birokrasi. Negara yang seharusnya bertanggung jawab sesuai dengan konstitusi, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjaga kesejahteraan orang-orang yang kurang mampu, justru absen ketika warganya menghadapi situasi paling rentan.
Penyimpangan etika yang paling gamblang terlihat dari praktik maladministrasi di lingkungan sekolah dasar itu. YBS belajar di SD negeri yang secara regulasi seharusnya membebaskan siswa dari biaya pendidikan, namun kenyataannya malah meminta pungutan sampai Rp1,22 juta setiap tahunnya. Lebih menyedihkan, sekolah melakukan penagihan secara massal setiap hari menjelang waktu pulang sekolah. Praktik ini merupakan bentuk tekanan psikologis yang jelas-jelas melanggar prinsip etika dalam pelayanan publik yang mengutamakan kemanusiaan. Penyelenggara pendidikan di wilayah itu tidak menyadari bahwa beban ekonomi yang ditanggung orang tua seharusnya tidak menjadi tekanan mental bagi anak-anak di bawah umur.
Dari segi tata kelola kesejahteraan, tragedi ini membongkar kegagalan fatal dari sistem deteksi dini dan jaringan pengamanan sosial pemerintah. Keluarga YBS mengalami berbagai lapisan kerentanan; ia sudah menjadi yatim sejak masih dalam kandungan, dan ibunya berjuang untuk memenuhi kebutuhan lima anaknya. Kondisi ini seharusnya bisa langsung terdeteksi oleh program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Fakta bahwa mereka tidak terdata menunjukkan bahwa aparat dari tingkat desa sampai kabupaten beroperasi dengan cara yang pasif, kaku, dan tanpa menunjukkan empati. Etika pemerintahan mengharuskan aparat negara untuk secara aktif mencari dan melindungi kelompok yang rentan, bukan hanya menunggu laporan dari belakang meja.

Tanggapan pemerintah pasca-kejadian justru semakin menyoroti krisis moral dan etika yang ada. Setelah kasus YBS menjadi viral di media, jajaran kementerian dan pemerintah daerah segera bergerak untuk memberikan bantuan, mulai dari santunan tunai, bantuan untuk merenovasi rumah, hingga pendampingan. Gubernur NTT bahkan dengan jujur mengakui kegagalan jajarannya. Namun, reaksi yang sangat cepat ini terasa performatif dan hipokrit. Etika publik mengecam birokrasi yang hanya mulai mendistribusikan anggaran dan menunjukkan empati setelah banyak nyawa hilang, seolah keadilan sosial hanya dilaksanakan sebagai cara untuk mengelola krisis demi menjaga citra politik.
Dampak dari lumpuhnya etika dalam pemerintahan ini sangat menghancurkan struktur sosial masyarakat secara keseluruhan. Kepercayaan publik (public trust) terhadap komitmen pemerintah dalam mencapai pemerataan dan keadilan sosial seketika runtuh. Tragedi ini menumbuhkan sinisme dan apatisme; masyarakat menyaksikan betapa ironisnya para elit politik yang sibuk membahas proyek-proyek bernilai triliunan rupiah, sementara anak-anak di daerah terpencil harus mempertaruhkan nyawa hanya untuk mendapatkan alat tulis. Pembiaran struktural seperti ini menciptakan trauma kolektif dan meyakinkan kelompok marjinal atau kaum pinggiran, bahwa keberadaan negara hanyalah sebuah ilusi.
Sebagai konklusi, kasus di Ngada seharusnya menjadi momentum perombakan total dari birokrasi yang kaku menjadi birokrasi yang berlandaskan empati (empathetic bureaucracy). Pemerintah pusat dan daerah perlu segera menghilangkan semua bentuk pungutan yang tidak transparan di sekolah negeri serta memperbaiki data kemiskinan dengan cara yang proaktif dan berkelanjutan. Etika pemerintahan perlu dikembalikan kepada martabatnya: yaitu melayani dan memanusiakan manusia. Jangan biarkan ada lagi nyawa tunas muda bangsa yang terkorbankan karena kelalaian sistem, karena kehilangan nyawa seorang anak karena kemiskinan adalah kegagalan fatal bagi sebuah negara.
Referensi
• DetikBali. (2026). Anak SDN yang Bunuh Diri di NTT Dimintai Uang Sekolah Rp 1,2 Juta Per Tahun. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-8341519/anak-sdn-yang-bunuh-diri-di-ntt-dimintai-uang-sekolah-rp-1-2-juta-per-tahun
• DetikNews. (2026). Siswa SD Bunuh Diri karena Tak Dibelikan Buku, Gubernur NTT Akui Gagal. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-8340438/siswa-sd-bunuh-diri-karena-tak-dibelikan-buku-gubernur-ntt-akui-gagal
• Investortrust.id. (2026). Siswa SD di NTT Diduga Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Sampaikan Duka. Diakses dari https://investortrust.id/national/93440/siswa-sd-di-ntt-diduga-bunuh-diri-karena-tak-mampu-beli-buku-mensos-sampaikan-duka
• KOMPAS.com. (2026). Tragedi Siswa SD di NTT, Anggota DPR: Sedih dan Menyakitkan. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2026/02/04/15321451/tragedi-siswa-sd-di-ntt-anggota-dpr-sedih-dan-menyakitkan
• KumparanNEWS. (2026). Pilu Siswa SD di NTT Akhiri Hidup: Ibu Tak Mampu Belikan Pena-Tinggalkan Surat. Diakses dari https://m.kumparan.com/kumparannews/pilu-siswa-sd-di-ntt-akhiri-hidup-ibu-tak-mampu-belikan-pena-tinggalkan-surat-26leNFEOhnW
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































