Bima, 11 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan prosesi Serah Terima Pataka Bendera Lambang Provinsi NTB sebagai bagian dari rangkaian Kirab Pataka Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara khidmat di perbatasan wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima, yang menjadi titik transisi resmi sebelum Pataka melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Dompu.
Pelaksanaan prosesi melibatkan secara langsung jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima. Kehadiran dua unsur Satpol PP tersebut merupakan wujud koordinasi dan kerja sama antar-perangkat daerah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan seluruh tahapan kirab berjalan sesuai ketentuan protokoler.

Acara diawali dengan penghormatan kepada Pataka, diikuti pembacaan agenda serah terima, serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh pejabat yang berwenang dari Pemerintah Kota Bima selaku pihak penyerah, dan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bima selaku pihak penerima. Penandatanganan tersebut menjadi legitimasi administratif sekaligus simbolis atas pemindahan tanggung jawab pengawalan Pataka dari satu wilayah ke wilayah berikutnya.

Dalam prosesi ini, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bima turut diberikan kesempatan untuk berperan sebagai barisan pengawal Pataka Bendera Lambang Provinsi NTB. Pelibatan adik-adik pramuka menjadi bentuk pembinaan karakter kebangsaan, penanaman nilai-nilai kedisiplinan, serta penguatan peran generasi muda dalam mendukung kegiatan kenegaraan dan pemerintahan di daerah.
Usai pelaksanaan serah terima, Kirab Pataka secara resmi diberangkatkan dari perbatasan Kota Bima–Kabupaten Bima untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Dompu, sesuai dengan agenda kirab yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat atas penyelenggaraan kegiatan yang berjalan tertib, khidmat, dan penuh makna. Kirab Pataka diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan daerah, meningkatkan rasa memiliki terhadap identitas provinsi, serta mendorong kolaborasi antardaerah dalam mengawal nilai-nilai kedaerahan dan kebangsaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































