Bagaimana rasanya hidup dalam ketakutan setiap hari tanpa tahu apakah besok masih bisa melihat dunia, berjalan dengan normal, atau bahkan sekadar meminta pertolongan?
Pertanyaan itu mungkin sulit dibayangkan oleh sebagian besar dari kita. Namun, itulah kenyataan yang diduga dialami YTR, seorang perempuan di Kabupaten Bandung yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah mengalami penyekapan dan penganiayaan selama bertahun-tahun oleh pasangannya. Ketika kasus ini akhirnya terungkap ke publik, masyarakat dikejutkan oleh kondisi korban yang mengalami luka berat, kehilangan penglihatan, kesulitan berjalan, dan trauma psikologis mendalam.
Kita marah. Kita mengecam pelaku. Kita menuntut hukuman setimpal.
Namun di balik kemarahan itu, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: mengapa jeritan korban baru terdengar setelah tiga tahun berlalu?
Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berhenti pada tindakan pelaku. Ada kegagalan yang lebih besar yang perlu kita refleksikan bersama, yaitu kegagalan lingkungan sosial, sistem perlindungan, dan kesadaran kolektif dalam mengenali tanda-tanda kekerasan sebelum semuanya terlambat.
Dalam kajian komunikasi massa, Teori Framing menjelaskan bahwa media tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga membentuk cara publik memahami suatu peristiwa. Ketika media memberitakan kasus YTR dengan menonjolkan kondisi fisik korban, penderitaan yang dialaminya, serta proses penangkapan pelaku, publik diarahkan untuk melihat kasus ini sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat serius. Framing tersebut penting karena mampu membangkitkan empati, kemarahan, dan dorongan untuk mencari keadilan.
Namun ada sisi lain yang perlu mendapat perhatian. Jika pemberitaan hanya berfokus pada kekejaman pelaku dan kondisi korban, publik berisiko menganggap kasus ini sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Padahal, kasus YTR merupakan bagian dari fenomena yang lebih luas: kekerasan terhadap perempuan yang masih terus terjadi di berbagai ruang, baik dalam rumah tangga maupun hubungan personal.
Setiap kali kasus serupa muncul, perhatian publik sering kali memuncak selama beberapa hari. Media sosial dipenuhi ungkapan simpati, media massa menurunkan berbagai laporan, dan masyarakat menuntut tindakan tegas. Sayangnya, setelah isu mereda, perhatian itu perlahan menghilang. Yang tersisa hanyalah korban yang harus menjalani proses pemulihan panjang, sementara akar masalahnya belum sepenuhnya terselesaikan.
Inilah mengapa framing media seharusnya tidak berhenti pada aspek sensasional sebuah kasus. Media juga perlu membingkai kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai persoalan sosial yang membutuhkan solusi sistemik. Publik perlu diajak memahami bahwa kekerasan tidak selalu dimulai dari tindakan ekstrem. Sering kali, ia hadir dalam bentuk kontrol berlebihan, manipulasi emosional, isolasi dari keluarga, hingga ancaman yang perlahan merampas kebebasan korban.
Lebih memprihatinkan lagi, banyak perempuan yang sebenarnya berada dalam situasi berbahaya tetapi tidak memiliki akses, keberanian, atau dukungan untuk melapor. Sebagian takut tidak dipercaya. Sebagian merasa malu. Sebagian lainnya bahkan tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi korban kekerasan.
Kasus YTR seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, lingkungan sekitar, institusi pendidikan, media, dan masyarakat secara umum. Perlindungan terhadap perempuan tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya sebuah kasus. Keselamatan seseorang tidak boleh menunggu perhatian publik terlebih dahulu.
Sebagai masyarakat, kita perlu membangun budaya yang lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan. Sebagai media, pemberitaan harus mampu mengedukasi sekaligus membangun kesadaran kolektif. Sebagai negara, sistem perlindungan korban harus diperkuat agar intervensi dapat dilakukan sebelum korban mengalami penderitaan yang lebih berat.
YTR mungkin telah ditemukan. Suaranya akhirnya terdengar. Namun, di luar sana, bisa jadi masih ada banyak perempuan yang sedang mengalami ketakutan yang sama, tetapi belum memiliki kesempatan untuk bersuara.
Jangan sampai kita kembali tersadar hanya ketika korban berikutnya muncul di halaman berita. Karena sesungguhnya, yang paling mengkhawatirkan bukanlah kekerasan yang terlihat, melainkan jeritan yang tidak pernah sempat didengar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































