Luwu Utara – Dalam rangka peningkatan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pertanahan secara daring pada Senin, 23 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO. Kegiatan dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran Kepala Seksi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian Tata Usaha mengikuti kegiatan secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh di lingkungan satuan kerja.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan sebagai forum evaluasi kinerja, identifikasi permasalahan, serta perumusan langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelayanan pertanahan. Forum ini menjadi sarana strategis dalam memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan sesuai standar operasional prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek layanan pertanahan, termasuk capaian kinerja, kendala teknis di lapangan, optimalisasi pemanfaatan aplikasi layanan elektronik, serta penguatan pengawasan internal. Monitoring ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan dalam forum tersebut. Ditekankan bahwa evaluasi berkala merupakan bagian penting dalam menjaga konsistensi mutu pelayanan serta mendorong budaya kerja yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melalui penguatan koordinasi vertikal antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara daring ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai organisasi Melayani, Profesional, dan Terpercaya, demi tercapainya pelayanan publik yang prima bagi Masyarakat luwu utara.
#KementerianATRBPN
#KantahLuwuUtara
#SobATRBPNLutra
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































