Bullying sering kali hadir dengan wajah yang menipu. Ia tidak selalu berupa kekerasan fisik yang kasat mata, melainkan bisa muncul dalam bentuk ejekan, olok-olok, pengucilan, atau komentar yang dianggap sepele. Kalimat seperti “hanya bercanda” atau “namanya juga anak-anak” kerap digunakan untuk meredam kegelisahan, seolah luka yang ditimbulkan tidak perlu dianggap serius.
Padahal, bagi anak yang menjadi korban, canda yang berulang dapat berubah menjadi tekanan psikologis yang perlahan menggerus rasa aman dan kepercayaan diri. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terdapat 61 anak yang menjadi korban bullying. Angka ini mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan populasi anak Indonesia, namun setiap kasus menyimpan cerita panjang tentang penderitaan yang sering kali tidak terdengar.
Salah satu kasus yang mengguncang publik terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah, ketika seorang siswa kelas 3 SD meninggal dunia pada Oktober lalu. Korban diduga mengalami pengeroyokan, namun memilih diam dan tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun hingga kondisinya memburuk dan harus dirawat di rumah sakit sekitar lima hari setelah kejadian.
Lebih memprihatinkan, tidak ada penjelasan langsung dari pihak sekolah kepada keluarga korban setelah peristiwa tersebut terjadi. Orang tua korban bahkan mengaku tidak pernah menerima sosialisasi terkait pencegahan maupun penanganan bullying di lingkungan sekolah.
Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan bullying tidak hanya berhenti pada pelaku dan korban, tetapi juga berkaitan erat dengan sistem pengawasan, komunikasi, dan budaya respons di sekolah. Dampak bullying terhadap perkembangan psikologis anak tidak bisa dianggap remeh. Anak yang mengalami perundungan berisiko mengalami kecemasan berlebih, depresi, gangguan tidur, penurunan konsentrasi belajar, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.
Dalam jangka panjang, pengalaman tersebut dapat membentuk persepsi negatif terhadap diri sendiri dan dunia sekitarnya. Anak tumbuh dengan rasa takut, merasa tidak berharga, dan kehilangan keberanian untuk bersuara. Ketika kondisi ini dibiarkan tanpa pendampingan, dampaknya bisa berujung fatal.
Ironisnya, sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru sering kali menjadi tempat terjadinya perundungan. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan. Edukasi tentang bullying harus diberikan secara menyeluruh, tidak hanya kepada siswa, tetapi juga kepada guru dan tenaga kependidikan. Penanaman nilai empati, menghargai perbedaan, serta kemampuan menyelesaikan konflik secara sehat perlu menjadi bagian dari proses pendidikan sejak usia dini.
Sekolah juga perlu memiliki aturan yang jelas dan tegas terkait bullying, termasuk mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban. Guru memiliki peran strategis dalam mengawasi interaksi siswa, mengenali tanda-tanda perundungan, serta memberikan konsekuensi yang tegas namun tetap mendidik. Ketegasan ini penting agar anak memahami bahwa setiap tindakan memiliki tanggung jawab dan dampak.
Peran orang tua tidak kalah penting. Anak perlu dibiasakan untuk terbuka dan berani bercerita tentang apa yang mereka alami, tanpa takut disalahkan atau diremehkan. Orang tua juga perlu membekali anak dengan kemampuan menolak ajakan negatif serta mengajarkan empati dalam berinteraksi dengan teman sebaya.
Di era digital, pengawasan penggunaan media sosial menjadi semakin krusial, mengingat bullying kini tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di dunia maya yang sering kali lebih kejam dan sulit terpantau.
Menciptakan lingkungan yang aman bagi anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kolaborasi antara orang tua, sekolah, guru, dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai bullying. Ketika kepedulian dan komunikasi berjalan seiring, anak-anak tidak lagi dipaksa menanggung luka dalam diam.
Sebab, canda yang dibiarkan tanpa empati dapat menjadi luka yang menetap, sementara perlindungan yang nyata dapat menyelamatkan masa depan seorang anak.
Penulis: Aurelya Diva Kusuma Astuti, Desvita Waffa Ananda Putri, dan Mutiara Puspa Dewanny
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer









































































