Makassar, 18 Desember 2025 – Cavin Willy Mohonis Sambenthiro, mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2022, sukses melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik “Pengembangan Desa Wisata” di Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Program KKN yang dimulai pada 7 Juli 2025 ini dilaksanakan oleh Cavin bersama lima mahasiswa Unhas lainnya selama 45 hari. Mereka fokus pada berbagai program kerja individu untuk mendukung potensi wisata desa. Khusus untuk Cavin, program unggulannya adalah pembuatan dan pemasangan papan informasi dwibahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) yang ditujukan bagi wisatawan lokal maupun internasional.
Papan informasi tersebut resmi dipasang pada 14 Agustus 2025 di Dusun Kotabaru, yang menjadi penghubung antar-dusun di Desa Loka. Fasilitas ini dirancang untuk menyediakan informasi yang mudah diakses oleh warga desa, wisatawan domestik, dan turis asing. “Program ini bertujuan membuat Desa Loka lebih ramah wisatawan, dengan petunjuk jelas menuju pemandangan indah pegunungan, wisata hortikultura, serta keramahan penduduk lokal,” ujar Cavin saat dihubungi tim redaksi.
Menurut Cavin, keberadaan papan dwibahasa ini diharapkan menjadi katalisator utama agar Desa Loka dikenal luas sebagai destinasi wisata unggulan, baik di tingkat lokal maupun internasional. Program KKN ini tidak hanya memperkuat infrastruktur informasi, tetapi juga membangun jejaring sosial antarwarga dan mahasiswa untuk keberlanjutan pengembangan desa.
Pemerintah Desa Loka menyambut baik inisiatif ini. Kepala Desa Loka menyatakan bahwa papan informasi telah langsung dimanfaatkan oleh pengunjung akhir pekan, meningkatkan minat wisata di kawasan pegunungan tersebut. Program serupa diharapkan terus digulirkan untuk memperkaya potensi wisata Jeneponto.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































