Masyarakat Bisa Urus Roya di Hari Pertama 2026: Terima Kasih Telah Memberikan Layanan di Hari Libur
Jakarta – Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan pada hari pertama Tahun 2026. Hal ini dirasakan langsung oleh Wibawa, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengurus administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara pada Kamis (01/01/2026), meskipun bertepatan dengan libur Nasional Tahun Baru.
“Saya mendapat informasi bahwa BPN tetap buka pada tanggal 1 Januari yang merupakan hari libur. Awalnya saya ragu, tetapi setelah datang ke Kantah Jakarta Utara ternyata benar dan kami dilayani dengan baik. BPN top! Terima kasih kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran ATR/BPN yang telah memberikan layanan kepada masyarakat di hari libur,” ujar Wibawa yang datang didampingi istrinya.
Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor pertanahan bertujuan untuk mengurus Roya atas rumah susun tempat ia tinggal. Menurutnya, pelayanan yang tetap berjalan di masa libur Nataru sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Layanan pertanahan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sendiri telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak tanggal 25 dan 26 Desember. Kehadiran layanan di hari libur ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan efisien tanpa harus menunggu hari kerja normal.
Selain layanan khusus di masa libur Nataru, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pertanahan melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang secara rutin dibuka setiap hari Sabtu di kantor pertanahan. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.
Wibawa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang tetap hadir dan melayani masyarakat di tengah hari libur. “Terima kasih juga kepada seluruh jajarannya yang sudah mau datang di hari libur untuk melayani kami semua. BPN top abis!” tutupnya.
Pelayanan pertanahan yang tetap berjalan pada hari libur ini menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (LS/FA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































