Dalam rangka memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kembali menggelar tes urine bagi seluruh petugas, Jumat (9/1).
Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan pengawasan internal sekaligus wujud komitmen dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Pelaksanaan tes urine dilaksanakan atas arahan langsung Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, transparansi, serta menjaga privasi petugas dan warga binaan yang terlibat dalam proses pemeriksaan.
Tes urine ini menyasar seluruh petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan aparatur pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bersih dari narkoba.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh petugas dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menegaskan bahwa kegiatan tes urine ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dan penguatan pengawasan internal.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga marwah institusi serta memastikan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































