Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu bersama jajaran mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, dan diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut membahas secara khusus penguatan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus persiapan pelaksanaan Panen Raya yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan secara serentak. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung kemandirian pangan serta pembinaan produktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, menekankan pentingnya sinergi antar-UPT dalam mengoptimalkan lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan yang ada di masing-masing satuan kerja. Ia juga meminta agar seluruh jajaran memastikan kesiapan teknis maupun administratif guna menyukseskan Panen Raya sebagai bentuk nyata kontribusi pemasyarakatan terhadap ketahanan pangan nasional.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu menyampaikan komitmennya untuk terus menguatkan pelaksanaan program ketahanan pangan di Lapas Bengkulu melalui pembinaan keterampilan kerja bagi Warga Binaan. Selain sebagai sarana pembinaan, program ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta menumbuhkan semangat kemandirian.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu bersama seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu siap berperan aktif menyukseskan Panen Raya mendatang, sekaligus memperkuat implementasi program ketahanan pangan yang berkelanjutan dan berdampak positif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































