23 Januari 2026 – Bengkulu – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Janu Arsianto, S.H., M.H., Jumat (23/1). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat hubungan sinergis antara Rutan Bengkulu dan Kejari Seluma dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Silaturahmi tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Rutan Bengkulu dan sejumlah staf Kejari Seluma. Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keakraban, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka peningkatan kinerja, keamanan, dan pelayanan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Tomy Yulianto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Kejari Seluma beserta jajarannya. Ia menekankan bahwa hubungan yang baik antara Rutan dan Kejaksaan merupakan faktor penting dalam mendukung proses pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan koordinasi terkait administrasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap warga binaan.
“Kami sangat menghargai kunjungan ini. Silaturahmi seperti ini tidak hanya mempererat hubungan antarinstansi, tetapi juga membuka ruang untuk bertukar informasi dan pengalaman demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan kondusif,” ujar Tomy Yulianto.
Sementara itu, Kepala Kejari Seluma, Janu Arsianto, menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dengan Rutan Bengkulu. Menurutnya, koordinasi yang intensif antarpenegak hukum dan lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu kunci terciptanya pelayanan hukum yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal dari sinergi yang lebih erat antara Kejaksaan dan Rutan Bengkulu. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat mendukung tugas masing-masing secara lebih maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Janu Arsianto.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk membahas berbagai hal teknis terkait pembinaan dan pengawasan warga binaan, pertukaran informasi hukum, serta penyamaan persepsi dalam penegakan aturan.
Dengan berlangsungnya kunjungan silaturahmi ini, Rutan Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus membangun kerja sama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kejaksaan, guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































