Pasuruan, Jum’at 30 Januari 2026 — MAN 1 Pasuruan kembali menyelenggarakan kegiatan rutinan KAFKA (Kajian Akhlak dan Fiqih Kewanitaan) kembali dilaksanakan pada Jumat siang di aula MAN 1 Pasuruan dengan penuh khidmat dan antusiasme. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswi kelas XII Putri sebagai bagian dari pembinaan keagamaan dan penguatan karakter Islami.

Pada kesempatan tersebut, kajian disampaikan oleh Ananda Rona Rahman, mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Arab UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang tengah melaksanakan kegiatan Asistensi Mengajar. Pemaparan materi disampaikan secara jelas dan komunikatif, sehingga suasana kajian berlangsung aktif, tertib, dan kondusif.
Materi kajian mengacu pada Kitab Akhlaq lil Banat Bab 41, dengan pembahasan pada poin keenam hingga kedelapan. Dalam kajian tersebut, pemateri menekankan tiga aspek utama yaitu, pentingnya menjaga lisan dan adab berbicara, memperhatikan kebersihan serta kerapian diri, dan menghindari aktivitas yang membahayakan diri. Nilai-nilai akhlak ini disampaikan sebagai bekal bagi siswi untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu membentuk pribadi muslimah yang santun, rapi, bertanggung jawab, serta mampu menjaga diri sebagai amanah dari Allah SWT.
Dalam paparannya siswi diajak memahami dan mendalami isi Kitab Akhlaq lil Banat. Pada poin keenam, peserta diingatkan untuk menjaga adab berbicara, seperti tidak menjawab hanya dengan anggukan kepala, tidak berbicara tanpa diminta, serta tidak terlalu banyak bicara. Seorang muslimah dianjurkan untuk berbicara dengan sopan, jelas, dan menggunakan kata-kata yang baik sebagai cerminan akhlak mulia.
Pembahasan dilanjutkan pada poin ketujuh yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian diri. Peserta diingatkan agar tidak membiarkan rambut berantakan, pakaian kotor, kuku panjang, atau badan tidak terawat. Kebersihan dipandang sebagai bagian dari iman dan mencerminkan kepribadian yang baik.
Sementara itu, pada poin kedelapan, peserta diarahkan untuk menghindari aktivitas yang membahayakan diri, seperti bermain api atau berada di tempat berisiko. Tubuh dipahami sebagai amanah dari Allah yang wajib dijaga, sehingga peserta dianjurkan memilih aktivitas yang aman dan menyehatkan.
Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Ananda Rona Rahman menyampaikan, “Materi ini bertujuan mengingatkan pentingnya menjaga lisan, kebersihan diri, dan keselamatan sebagai bagian dari pembentukan akhlak muslimah sejak dini. Saya berharap melalui kajian ini para peserta dapat membiasakan adab berbicara, hidup bersih, dan menjaga diri dalam kehidupan sehari-hari.”
Kegiatan KAFKA ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran akhlak dan etika bagi siswi, tetapi juga berfungsi sebagai wadah pembinaan karakter dan spiritual, khususnya dalam menyiapkan diri menghadapi kehidupan bermasyarakat dengan bekal akhlak yang santun, kebersihan diri yang terjaga, dan kesadaran menjaga keselamatan diri.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan siswi kelas XII semakin memahami pentingnya menjaga lisan, merawat kebersihan diri, dan menghindari hal-hal yang membahayakan, serta mampu mengamalkan nilai-nilai akhlak Islami dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan KAFKA pun diharapkan terus menjadi agenda rutin yang memberi dampak positif dan berkelanjutan bagi pembinaan karakter dan spiritual peserta didik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































