ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan Apel Pagi Pegawai pada Senin (02/02) bertempat di halaman Kantor Lapas Arga Makmur. Kegiatan ini dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta peserta magang.
Apel pagi diikuti oleh Pejabat Struktural Lapas Arga Makmur, Pegawai Lapas Arga Makmur, Pegawai Pos Bapas Arga Makmur, serta Peserta Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai sarana pembinaan disiplin, peningkatan tanggung jawab, serta penguatan komitmen pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.
Pada pelaksanaan apel pagi tersebut, bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Supangat, serta Komandan Apel Kepala Urusan Umum, Yunizar Herda. Seluruh rangkaian kegiatan apel berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Berdasarkan data kehadiran, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir sebanyak 78 orang, yang terdiri dari 77 orang Pegawai Lapas Arga Makmur dan 1 orang pegawai penugasan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Anggota jaga berjumlah 30 orang dengan rincian dinas pagi 8 orang, lepas dinas 14 orang, dan dinas siang 8 orang, tanpa keterangan sakit, cuti, maupun penugasan.
Sementara itu, jumlah staf tercatat sebanyak 48 orang, dengan tingkat kehadiran 39 orang dan tidak hadir 9 orang dengan keterangan cuti, dinas siang, lepas piket, serta penugasan. Selain itu, Peserta Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan yang mengikuti apel pagi berjumlah 22 orang dan hadir secara lengkap tanpa keterangan sakit maupun izin.
Pelaksanaan apel pagi ini menjadi momentum penting dalam membangun kedisiplinan dan sinergi seluruh pegawai Lapas Arga Makmur guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, aman, dan tertib.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa apel pagi merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, kedisiplinan, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal. Pelaksanaan kegiatan ini selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu untuk memperoleh arahan dan petunjuk pimpinan dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas ke depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































