Bantul ( MTsN 4 Bantul)- MTsN 4 Bantul menyelenggarakan kegiatan pembelajaran manasik haji bagi siswa kelas VIII pada Rabu, (4/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pusdiklat Haji da nUmrah PWA Tamanan Bantul, diawali salat dhuha secara berjamaah. Sejak awal, kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh kekhusyukan sebagai bagian dari pembelajaran praktik ibadah haji.
Manasik haji dipandu langsung oleh koordinator Sumarno, ketua pelaksana dan pendamping. Dalam penyampaian materi dan arahannya, Marno menegaskan bahwa manasik haji merupakan sarana pembelajaran yang tidak hanya menekankan pada urutan ibadah, tetapi juga pembentukan sikap dan kepribadian. Para siswa diminta mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh layaknya berada di Tanah Suci. Dimulai dari urutan ibadah haji tamattu mulai dari ihrom di mikat, persiapan, masuk masjid melihat Ka’bah, mengawali tawaf/ hajar aswad, rukun yamani, salat di maqam Ibrahim, minum air zam -zam, bukit safa, lampu hijau, marwa, wukuf, mabit di muzdalifah, aqobah, tahalul, ula, wusthodan aqabah.
Selain itu, Kepala Madrasah juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap selama kegiatan berlangsung. Ketertiban, kesopanan, dan kedisiplinan menjadi nilai utama yang harus ditunjukkan oleh seluruh peserta sebagai cerminan karakter pelajar madrasah. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menunjang kelancaran kegiatan serta memberikan pengalaman belajar yang bermakna.
Kegiatan manasik haji ditutup dengan penyampaian motivasi dari Kepala Madrasah yang mengajak siswa untuk memiliki cita-cita mulia. Pertanyaan sederhana mengenai keinginan menunaikan ibadah haji disambut antusias oleh para siswa. Suasana penuh semangat tersebut menjadi penutup kegiatan yang berkesan sekaligus menumbuhkan harapan spiritual bagi siswa kelas VIII MTsN 4 Bantul.(yul)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































