Bantul (MTsN 9 Bantul) — Siswa kelas VIII MTsN 9 Bantul melaksanakan praktik memasak sehat dalam rangka pembelajaran mata pelajaran Prakarya, Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini menekankan pengolahan makanan tanpa penggunaan micin, penyedap rasa, maupun pewarna buatan sebagai bentuk edukasi pola hidup sehat kepada peserta didik.
Praktik memasak dilakukan secara berkelompok dengan memanfaatkan bahan-bahan alami yang mudah dijumpai di lingkungan sekitar. Peserta didik belajar mengenal karakteristik bahan makanan, teknik pengolahan sederhana, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian selama proses memasak. Suasana kegiatan berlangsung aktif dan kolaboratif, dengan setiap kelompok berbagi peran dalam menyiapkan hingga menyajikan hasil masakan.
Melalui kegiatan ini, siswa memperoleh pemahaman bahwa makanan sehat dapat diolah secara sederhana tanpa bergantung pada bahan tambahan buatan. Mereka juga belajar bahwa cita rasa dapat diperoleh dari rempah-rempah dan bumbu alami yang lebih aman serta bernilai gizi.
Guru mata pelajaran Prakarya menyampaikan bahwa praktik memasak sehat ini diharapkan menjadi bekal keterampilan hidup bagi peserta didik.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menjaga kesehatan dapat dimulai dari pilihan bahan dan cara mengolah makanan. Pembelajaran ini tidak hanya melatih keterampilan, tetapi juga membentuk kebiasaan hidup sehat,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran kontekstual di MTsN 9 Bantul yang mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, serta pembentukan karakter peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. (rn)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































