Bengkulu — Suasana Aula Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terasa berbeda pada Sabtu (28/02). Bukan sekadar ruang sosialisasi, tempat itu menjadi ruang dialog dan harapan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menapaki jalan kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Slamet Santoso dan jajaran Binadik, melaksanakan sosialisasi terkait proses serta alur program reintegrasi sosial. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), guna memastikan seluruh WBP memahami hak dan kewajibannya secara utuh.
Sosialisasi diberikan kepada perwakilan WBP dan WBP yang secara pentahapan masa pidananya telah memenuhi syarat untuk mengikuti program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas. Dengan bahasa yang lugas dan penuh empati, Kalapas menjelaskan setiap tahapan, dokumen yang diperlukan, serta prinsip pelayanan yang dijalankan.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan komitmen transparansi dan layanan bersih. “Saya tekankan, apabila terjadi keterlambatan terbitnya Surat Keputusan (SK), itu bukan karena tidak menyetor uang. Seluruh pelayanan di Lapas Bengkulu gratis. Jika ada pungutan liar dalam pengurusan integrasi, laporkan,” tegasnya, disambut perhatian serius para WBP.
Tak hanya soal prosedur, Kalapas juga menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggung jawab pribadi. “Jaga tata tertib. Semua aturan ini bukan untuk kepentingan lapas, tetapi untuk kalian sendiri. Kepatuhan hari ini adalah bekal kepercayaan untuk masa depan kalian,” pesannya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mengikis keraguan, memperkuat kepercayaan WBP terhadap sistem pemasyarakatan, serta menumbuhkan kesiapan mental dalam menjalani proses reintegrasi sosial. Dengan pemahaman yang benar dan layanan yang transparan, Lapas Kelas IIA Bengkulu terus berupaya menghadirkan pembinaan yang manusiawi—mengantarkan WBP kembali sebagai pribadi yang lebih siap, bertanggung jawab, dan berdaya di tengah masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































