Bantul (MTsN 4 Bantul) – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, para guru MTs Negeri 4 Bantul secara bersama-sama melaksanakan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pada Hari Kamis 12 Februari 2026 di ruang guru MTsN 4 Bantul.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Dengan suasana penuh kebersamaan, para guru saling berdiskusi dan berbagi informasi terkait tata cara pengisian SPT secara e-Filing melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Kepala MTs Negeri 4 Bantul menyampaikan bahwa pengisian SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak, termasuk guru sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama. “Kami mendorong seluruh guru dan pegawai untuk tertib administrasi, termasuk dalam hal perpajakan. Kegiatan ini juga menjadi ajang saling membantu agar proses pelaporan berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.(bdy)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





























































