Arga Makmur — Lapas Kelas IIB Arga Makmur memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1 (satu) orang Narapidana dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu dan telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun syarat tersebut meliputi telah menjalani masa pidana minimal, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Harapannya, ini menjadi penyemangat untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Pemberian remisi ini juga mencerminkan komitmen Lapas Arga Makmur dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Dengan adanya pengurangan masa pidana, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Seluruh rangkaian pemberian remisi berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak warga binaan tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Melalui momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang adil, humanis, dan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































