Bayangkan sebuah ladang yang subur. Petani asingnya datang dengan mesin canggih, modal berlimpah, dan jaringan distribusi global. Sementara petani lokal masih mengandalkan cangkul warisan kakek. Itulah gambaran kasar dari lanskap investasi Indonesia hari ini.
Data terbaru dari Kementerian Investasi/BKPM (April 2026) cukup mencolok: dari total realisasi investasi nasional Rp498,8 triliun pada Triwulan I 2026, Penanaman Modal Asing (PMA) mendominasi dengan porsi 50,1% atau Rp250 triliun tumbuh 8,5% dibanding tahun sebelumnya. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hanya tumbuh 6%. Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah cerminan dari siapa yang sesungguhnya mengendalikan mesin pertumbuhan ekonomi kita.
Investasi asing, tidak dapat dimungkiri, membawa manfaat nyata. Sepanjang 2021–2025, investasi China saja negara penyumbang terbesar ketiga setelah Singapura dan Hong Kong mencapai 34,4 miliar dolar AS dan menyerap lebih dari 700 ribu tenaga kerja lokal. Di sektor hilirisasi logam dasar, aliran modal asing bahkan mencapai 3,7 miliar dolar AS atau 24,5% dari total PMA pada kuartal pertama 2026. Ini bukan angka kecil.
Namun ada sisi lain yang sering luput dari sorotan. Ketika investasi asing masuk besar-besaran ke sektor strategis, industri lokal kerap terdesak ke pinggir. Di sektor komponen otomotif misalnya, produsen kendaraan asing yang membangun pabrik di Indonesia kerap membawa pemasok komponen dari negara asal mereka bukan mengembangkan mitra lokal. Hasilnya, seperti diakui Dirjen IKM Kementerian Perindustrian, “Kami tidak bisa apa-apa.” Setidaknya empat perusahaan komponen lokal gulung tikar hanya dalam satu periode akibat kombinasi banjir produk asing dan lonjakan harga bahan baku.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah konsentrasi geografis. Berdasarkan data BKPM, sebagian besar PMA mengalir ke Jawa Barat (3,1 miliar dolar AS), Jakarta (1,9 miliar dolar AS), dan Sulawesi Tengah (1,8 miliar dolar AS). Artinya, manfaat investasi masih terkonsentrasi di wilayah-wilayah yang memang sudah relatif maju. Ketimpangan antardaerah bukan mengecil, melainkan berpotensi melebar.
Persoalan ini sesungguhnya bukan soal menolak investasi asing. Itu pikiran yang keliru dan kontraproduktif. Yang perlu dipertanyakan adalah: bagaimana kita memastikan derasnya modal asing tidak sekadar melintas, tetapi benar-benar meresap dan mengangkat industri lokal?
Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah langkah yang tepat secara arah, namun masih lemah dalam implementasi. Kasus Apple menjadi pelajaran berharga: ketika pemerintah mensyaratkan minimal 35% konten lokal untuk pemasaran produk di Indonesia, respons investor justru terbelah. Sebagian melihatnya sebagai hambatan, bukan peluang bermitra. Krisna Gupta dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengingatkan bahwa kebijakan TKDN bisa menjadi bumerang bila tidak diimbangi kesiapan infrastruktur produksi berteknologi tinggi di dalam negeri. Sementara Kepala Ekonom BCA David Sumual memperingatkan, kebijakan proteksionis yang terlalu kaku justru bisa mengusir investor ke negara tetangga seperti Vietnam yang menawarkan regulasi lebih fleksibel.
Inilah dilema nyata yang dihadapi pembuat kebijakan: terlalu terbuka, industri lokal tergilas; terlalu protektif, investasi asing kabur. Korea Selatan dan Taiwan memberikan pelajaran menarik. Kedua negara itu pernah di titik yang sama dengan Indonesia. Kuncinya bukan memilih antara asing dan lokal, melainkan membangun ekosistem di mana keduanya saling menguatkan perusahaan asing masuk, tetapi diwajibkan bermitra, alih teknologi, dan menggunakan rantai pasok lokal yang sudah disiapkan pemerintah secara serius.
Ada tiga langkah konkret yang perlu segera diambil. Pertama, pemerintah harus serius membangun “ruang inkubasi” bagi industri komponen dan UMKM lokal agar mampu memenuhi standar global bukan sekadar mewajibkan TKDN tanpa menyiapkan kapasitas produksinya. Kedua, regulasi kemitraan wajib antara investor asing dan pelaku lokal perlu dipertegas dan diawasi, bukan hanya ada di atas kertas. Ketiga, insentif fiskal perlu diarahkan lebih cerdas: bukan hanya menarik investor asing masuk, tetapi mendorong mereka berakar di ekosistem lokal dengan insentif tambahan bagi yang aktif menggandeng UMKM dan mengembangkan sumber daya manusia setempat.
Kita tidak kekurangan modal asing yang mau masuk. Yang kita butuhkan adalah kedaulatan atas bagaimana modal itu bekerja di bumi kita sendiri. Investasi asing bisa menjadi bahan bakar pertumbuhan, tetapi mesinnya harus tetap dipegang oleh tangan-tangan Indonesia. Bila tidak, kita hanya akan menjadi penonton di ladang subur milik sendiri.
Penulis : Hilman Tsani rantisi, Mahasiswa Universitas Tazkia
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































