Bulan Mei lalu, Indonesia digemparkan dengan cuplikan video viral dari Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Bayangkan saja, kamu mengikuti lomba Cerdas Cermat yang bergengsi. Pertanyaan dilontarkan oleh MC dan kamu menjawabnya dengan lantang dan benar. Tetapi, juri malah menyalahkan dan mencatat minus lima poin dari jawabanmu. Hal itulah yang dialami oleh Josepha Alexandra, yang kerap disapa Ocha dari SMAN 1 Pontianak dalam lomba LCC Empat Pilar MPR RI pada 9 Mei 2026. Ocha menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan BPK dengan benar, termasuk menyebutkan kata “DPD” sebagai kunci jawabannya. Dewan juri bersikeras tidak mendengar dan mengatakan artikulasi yang kurang jelas pada jawaban Ocha. Pertanyaan kemudian dijawab oleh kelompok lain dengan jawaban yang sama persisnya serta diberi tambahan sepuluh poin oleh juri. Ketika Ocha dan anggota kelompoknya mencoba mengoreksi kembali, MC malah menanggapi mereka dengan kalimat “Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja”.
Cuplikan video itu kemudian viral dan membuat masyarakat geram. MPR RI kemudian meminta maaf secara resmi dan menonaktifkan dewan juri serta MC yang bertugas. Dari kasus seperti ini, muncul pertanyaan akan siapakah yang berhak menentukan sebuah kebenaran? Dan bagaimana subjektivitas dapat merugikan orang lain apabila tidak dipergunakan dengan semestinya? Untuk menjawabnya, kita akan membahas hal ini dalam perspektif Logika Penyelidikan Ilmiah.
Dalam filsafat ilmu, pengetahuan ilmiah memerlukan verifikasi yang valid dan sistematis menggunakan metode ilmiah. Ia harus dapat diuji, dibuktikan, dan dipertanggungjawabkan melalui pengamatan yang objektif (Emil et al., 2021). Hal seperti inilah yang membedakan pengetahuan ilmiah dengan opini atau perasaan semata. Ketika cuplikan video jawaban Ocha ini tersebar luas di masyarakat, kebenaran tersebut seharusnya menjadi public knowledge, yaitu kebenaran yang siapapun bisa mengakses, mengetahui, dan menilainya. Namun, kenyataan dilapangannya, dewan juri justru mempertahankan subjektivitasnya dibandingkan kenyataan yang ada. Hal tersebut menunjukkan salah nalar, dimana fenomena ketika gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat menghasilkan kesimpulan yang keliru (Emil et al., 2021). Dewan juri yang mempertahankan subjektivitasnya ditambah dengan MC yang mengalihkan protes yang sah oleh kelompok Ocha sebagai perasaan semata dinilai memberikan kesesatan logika yang berdampak buruk di masyarakat seperti terjadinya perpecahan, kebijakan publik yang buruk, dan lain sebagainya.
Selain kasus LCC ini, tanpa kita sadari ada berapa banyak penilaian dalam kehidupan kita yang seharusnya objektif, tapi diam-diam dilakukan menggunakan opini pribadi? Seperti guru yang memberi nilai berbeda kepada murid yang dikenalnya baik. Keputusan rapat atau forum yang dipengaruhi oleh siapa yang berbicara, bukan yang disampaikan. Hingga hujatan publik terhadap seseorang yang bukan terbentuk atas fakta, melainkan narasi viral yang bertebaran di media sosial.
Kita sebagai manusia tentu membawa seluruh pengetahuan, pengalaman, hingga emosi yang dimiliki ketika melakukan penilaian. Dewan juri dan MC di acara LCC ini sejatinya memiliki keputusan yang menentukan masa depan Ocha termasuk peserta lainnya. Jika hal ini dibiarkan, bisa merusak validitas penilaian dan citra acara tersebut.
Satu hal menarik ketika mempelajari Logika Penyelidikan Ilmiah, saya diajarkan bahwasanya ilmu pengetahuan ada bukan untuk mencari mana yang benar dan salah, tetapi untuk mendalami pemahaman kita akan kebenaran dan solusi praktis yang bisa ditawarkan. Ilmu pengetahuan sadar akan panca indra yang terbatas dan pikiran yang penuh bias (subjektif) pada manusia. Sehingga, ia bertujuan untuk meminimalkan dan menekan subjektivitas itu ketika kita mencari kebenaran melalui prosedur dan metode ilmiah yang terverifikasi. Dari hal ini, muncullah pertanyaan akan subjektivitas itu sendiri, bagaimana dan kapan kita harus menggunakannya?
Dalam perkembangan sejarahnya, jika kita tarik mundur ke abad 19, manusia masih berada di era positivisme yang percaya bahwa kebenaran mutlak ditemukan secara objektif. Bergeser ke era post positivisme, manusia mulai menyadari akan dinamisnya ilmu pengetahuan dan keterkaitannya dengan aspek subjektifnya (perilaku, budaya, hingga latar belakang). Dari sinilah mereka mulai mengakui dan menggunakan subjektivitas dalam mencari kebenaran. Di masa sekarang, ketika menilai karya seni, memilih pendekatan ilmiah, dan menilai dinamika sosial, perspektif subjektif mempunyai tempat yang sah. Justru, subjektivitas menjadi masalah ketika ia ditempatkan di ruang yang salah. Langkah MPR dalam kasus ini untuk melakukan evaluasi merupakan langkah yang tepat. Namun, evaluasi saja tidak cukup jika tidak disertai dengan pemahaman bahwa objektivitas dan subjektivitas saling membutuhkan dan memiliki perannya masing-masing. Dari sinilah diperlukan kemampuan manusia dalam membedakan kapan masing-masing keduanya dipergunakan secara bijak.
Menjawab pertanyaan dari judul artikel ini, dapat kita ketahui bersama bahwa yang berhak menentukan kebenaran bukanlah juri, MC, ataupun lembaga yang bersangkutan, melainkan berdasarkan fakta yang bisa diverifikasi, standar yang ditetapkan secara konsisten, dan mekanisme koreksi yang berani untuk mengakui kesalahan bahkan ketika hal itu dirasa sulit. Kasus LCC MPR 2026 ini menjadi cermin kecil bagi kita dalam membangun dan menjaga standar kebenaran terlepas dari siapa dan jabatan apa yang kita miliki. Karena kebenaran bukan datang dari sistem dan penilaian yang sempurna, melainkan dari tiap kejujuran kecil yang kita lakukan.
REFERENSI
Az Zahra, F. (2026, Mei 13). 6 Fakta Polemik LCC Empat Pilar MPR RI: Juri dan MC Digugat, Josepha Dapat Beasiswa ke China. Kompas.com. https://www.kompas.com/tren/read/2026/05/13/181500465/6-fakta-polemik-lcc-empat-pilar-mpr-ri–juri-dan-mc-digugat-josepha-dapat?page=all
Emil, D., Faisal, E., Si, M., Jaenudin, R., Pd, M., Alfiandra, D., Mentari, A., & Pd, S. (2021). BUKU AJAR FILSAFAT ILMU. www.bening-mediapublishing.com
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































