Satu unit mobil Toyota Avanza dan dua sepeda motor milik Abdul Manan, warga Dusun Braalah, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, hangus dibakar orang tak dikenal pada dini hari 17 Agustus 2025. Empat pelaku bertopeng sempat melepaskan tembakan ke arah korban dan seorang saksi sebelum kabur ke arah timur. Hingga awal Juli 2026, hampir sepuluh bulan berselang, kasus ini masih berstatus penyelidikan tanpa satu pun tersangka ditetapkan.
Waktu kejadian: Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB (sejumlah laporan awal menyebut Sabtu malam, 16 Agustus 2025).
- Lokasi: Dusun Braalah, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
- Korban: Abdul Manan (37), juga ditulis “Abd Manan” di sejumlah media.
- Kerugian: Ditaksir Rp165 juta hingga Rp180 juta.
- Pelaku: Empat orang bertopeng, membawa senjata api, belum teridentifikasi.
- Status hukum: Masih tahap penyelidikan (lidik) oleh Satreskrim Polres Sampang, belum ada tersangka.
Kronologi Lengkap Kejadian
Abdul Manan sedang tidur bersama istri dan anaknya ketika mendengar suara langkah kaki dan aktivitas mencurigakan di luar rumah. Ia bergegas menuju pintu utama, namun mendapati pintu itu telah ditahan dan diikat dari luar. Modus ini diduga sengaja dilakukan pelaku untuk mengisolasi korban di dalam rumah agar tidak sempat menyelamatkan kendaraannya di garasi.
Upaya Menyelamatkan Diri
Menyadari pintu utama terjebak, korban mencari jalan keluar lewat pintu di sisi timur rumah. Begitu tiba di halaman, mobil Toyota Avanza miliknya yang terparkir di garasi sudah terbakar hebat. Api dengan cepat merembet ke dua sepeda motor di sebelahnya dan menghanguskan seluruh atap garasi.
Intimidasi Bersenjata Api
Korban melihat empat pelaku bertopeng bersiap kabur ke arah timur. Ketika ia mencoba mengejar, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke arahnya. Menurut laporan tNews.co.id yang terbit 18 Agustus 2025 berjudul “Teror Bersenjata dan Pembakaran Mobil di Kecamatan Kedungdung Sampang, Korban Trauma”, tembakan itu diarahkan untuk mengintimidasi korban agar menghentikan pengejaran demi keselamatan keluarganya.
Masih menurut laporan yang sama, seorang tetangga yang keluar rumah dan mencoba menegur para pelaku juga mendapat tembakan peringatan. Memanfaatkan kepanikan warga akibat suara tembakan dan gelapnya kondisi permukiman, keempat pelaku berhasil melarikan diri.
Dampak Material dan Psikologis
Mobil dan dua motor korban hangus hingga tersisa kerangka besi. Sejumlah dokumen dan surat berharga milik keluarga yang disimpan di dekat garasi turut ludes terbakar. Total kerugian material ditaksir Rp165 juta sampai Rp180 juta.
Selain kerugian materi, istri dan anak korban mengalami trauma psikologis. Menurut laporan tNews.co.id (18/8/2025), keduanya kerap merasa histeris dan ketakutan setiap mendengar suara kendaraan melintas di dekat rumah pada malam hari.
Penanganan dan Status Hukum Terkini
Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kedungdung, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, mengumpulkan sisa dokumen yang terbakar sebagai barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi kunci.
Satreskrim Polres Sampang menyatakan penanganan kasus masih berjalan pada tahap penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan memburu pelaku. Sampai laporan terakhir yang tersedia, keempat pelaku bertopeng itu belum teridentifikasi secara resmi dan belum ada tersangka yang ditetapkan maupun ditahan.
Kasus ini menambah daftar perkara pidana di Sampang yang disorot publik karena lambannya progres penyelidikan. Sejumlah kasus pidana lain di kabupaten yang sama juga sempat memicu rencana aksi demonstrasi warga terhadap kinerja Polres Sampang menjelang akhir 2025.
Momentum Pergantian Kapolres Sampang
Polda Jawa Timur melakukan rotasi jabatan terhadap 17 kapolres, termasuk Polres Sampang, berdasarkan tujuh surat telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2026. Salah satunya, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, memindahkan Kapolres Sampang dari AKBP Hartono (di sejumlah pemberitaan mutasi ditulis “Hartanto”) ke jabatan baru sebagai Dirtahti Polda Jatim, dan menunjuk AKBP Anang Hardiyanto, sebelumnya Kapolres Sumenep, sebagai penggantinya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Pergantian kepemimpinan ini muncul di tengah harapan warga Sampang agar kasus-kasus pidana yang mangkrak, termasuk pembakaran kendaraan Abdul Manan, segera menemui titik terang. Publik masih menanti langkah konkret Satreskrim Polres Sampang di bawah kapolres baru untuk mengungkap identitas empat pelaku bertopeng yang hingga kini masih bebas berkeliaran.
Sepuluh bulan sejak kejadian, penyelidikan kasus pembakaran mobil dan motor di Bajrasokah belum menghasilkan satu pun penetapan tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada langkah Satreskrim Polres Sampang di bawah kepemimpinan baru dalam menindaklanjuti bukti dan keterangan saksi yang sudah dikumpulkan sejak Agustus 2025.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































