Pontianak, 4 Februari 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas PGRI Pontianak menyalurkan bantuan donasi untuk korban banjir melalui Jaringan Organisasi Kepencintaalaman dan Sosial (JOKS). Kegiatan penyaluran donasi ini dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di Posko Sekretariat Jl. K.H. Ahmad Dahlan No. 17, Samping Gang Jeruk, Posko PMI Lama. Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap sesama yang terdampak musibah banjir di beberapa daerah Kalimantan Barat.
Donasi yang disalurkan merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan oleh BEM Universitas PGRI Pontianak bersama berbagai Himpunan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan kampus. Penggalangan dana berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Januari 2025, dengan menerima sumbangan berupa uang, pakaian, makanan, serta buku-buku. Masyarakat dan mahasiswa turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap korban banjir.

Meksi Kerol, selaku ketua BEM Universitas PGRI Pontianak menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial mahasiswa dalam mewujudkan rasa kemanusiaan. “Kami ingin membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Donasi ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan dan dukungan bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Meksi.
Penyaluran donasi dilakukan melalui JOKS, sebuah jaringan yang memiliki pengalaman dalam menangani bencana alam dan kegiatan sosial. Dengan koordinasi yang baik, bantuan tersebut diharapkan dapat sampai kepada korban banjir secara tepat sasaran. BEM Universitas PGRI Pontianak berharap, langkah ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut berkontribusi dalam membantu sesama yang membutuhkan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































