Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

Sinergi Penegak Hukum: Proses Pelimpahan Klien Anak Disertai Pendampingan dari Bapas

Bapas Nusakambangan Dampingi Klien Anak dalam Pelimpahan Perkara ke Kejaksaan Cilacap

Bapas Nusakambangan Bapas NK by Bapas Nusakambangan Bapas NK
19 June 2025
in Nasional
A A
0
Bapas
852
SHARES
1.2k
VIEWS

 

Cilacap, (19/06/25)– Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan, Bapak Mukson, melakukan pendampingan terhadap seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada tahap II proses hukum di Kejaksaan Negeri Cilacap.

Pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengatur perlindungan serta hak-hak anak selama menjalani proses hukum.

Pelimpahan perkara dari kepolisian kepada kejaksaan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses hukum terhadap klien anak. Hadir dalam proses ini antara lain Jaksa Penuntut Umum, pihak penyidik dari Polresta Cilacap, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), orang tua/wali dari klien anak, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa melakukan penyidikan lanjutan terhadap klien anak berdasarkan berkas perkara yang telah dilimpahkan oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, proses dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen pelimpahan perkara oleh orang tua atau wali anak, perwakilan LBH, dan Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bentuk pengesahan bahwa proses telah dilakukan sesuai prosedur dan menjamin perlindungan hukum terhadap anak.

Bapak Mukson menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap hak klien anak terpenuhi, serta memberikan dukungan moral dan hukum selama proses peradilan berlangsung.

“Peran kami di sini adalah untuk mendampingi dan memastikan bahwa anak diperlakukan sesuai dengan prinsip keadilan restoratif dan peradilan yang ramah anak,” ujar Mukson.

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

Bapas Nusakambangan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses pendampingan klien anak maupun dewasa, sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam sistem peradilan di Indonesia.

Baca Juga

IMG 20250921 WA0054

KDMP Godog Gelar Launching dan Bazar

22 September 2025
IMG 20250922 WA0026

Kaur Tata Usaha Berikan Penguatan kepada CASN Lapas Bandanaira

22 September 2025
WhatsApp Image 2025 09 21 at 08.29.10

Matsanaba Promotes Healthy Living with Mass Fun Walk for National Sports Day

22 September 2025
2025 09 22 09 45 40

Dinkes dan Puskesmas Subang Optimalkan Program Cek Kesehatan Gratis

22 September 2025

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
Previous Post

SYIAR Travel Tawarkan Pengalaman Umrah Totalitas

Next Post

Pembimbingan Bermakna, Bapas Nusakambangan Ajak Klien Hidup dalam Nilai-Nilai Ibadah

Bapas Nusakambangan Bapas NK

Bapas Nusakambangan Bapas NK

Related Posts

IMG 20250921 WA0054

KDMP Godog Gelar Launching dan Bazar

22 September 2025
IMG 20250922 WA0026

Kaur Tata Usaha Berikan Penguatan kepada CASN Lapas Bandanaira

22 September 2025
WhatsApp Image 2025 09 21 at 08.29.10

Matsanaba Promotes Healthy Living with Mass Fun Walk for National Sports Day

22 September 2025
2025 09 22 09 45 40

Dinkes dan Puskesmas Subang Optimalkan Program Cek Kesehatan Gratis

22 September 2025
Next Post
Bapas

Pembimbingan Bermakna, Bapas Nusakambangan Ajak Klien Hidup dalam Nilai-Nilai Ibadah

Menteri Imigrasi

Kunjungi Lapas I Semarang, Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Makan Bersama Warga Binaan

WhatsApp Image 2025 06 18 at 20.51.55 1

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi

WhatsApp Image 2025 06 17 at 18.13.12

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM

64459fe3 487e 4f4f 8367 d6bd8ba85a1d

Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025 Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

Satu Rumah Rectangle
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita