Bandung – Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LPPAIK) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik antara Israel dan Palestina yang terus menelan korban jiwa. Konflik berkepanjangan ini menjadi sorotan dunia, termasuk lembaga-lembaga keislaman di Indonesia.
Kepala LPPAIK Dikdik Dahlan Lukman menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Israel, seperti penjajahan, apartheid, dan genosida, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. “Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa didiamkan,” ujarnya pada Jumat (04/07/2025).
LPPAIK turut menyampaikan duka mendalam atas penderitaan warga sipil Palestina, baik yang terluka maupun meninggal dunia akibat serangan yang terus terjadi. Dalam pernyataan resminya, LPPAIK menyebut tindakan sistematis Israel seperti perampasan tanah, penghancuran infrastruktur, dan diskriminasi rasial sebagai kemunkaran besar yang harus segera dihentikan.
Sebagai bagian dari solidaritas kemanusiaan, LPPAIK mendesak organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Liga Arab untuk mengambil langkah-langkah politik dan diplomatik yang lebih tegas dan terukur dalam menekan agresi Zionis Israel. “Sudah saatnya dunia bertindak lebih konkret,” tegas Dikdik.
Selain itu, LPPAIK mendorong pemerintah Indonesia untuk terus memainkan peran aktif di panggung internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Menurut Dikdik, langkah Indonesia harus konsisten dengan amanat konstitusi, yakni mendukung kemerdekaan bagi bangsa yang tertindas.
LPPAIK juga mengajak seluruh umat Islam untuk memanjatkan doa dan melaksanakan salat ghaib bagi para syuhada Palestina. Harapan akan datangnya perdamaian dan kehidupan yang damai serta sejahtera bagi seluruh umat manusia menjadi penutup dari seruan moral tersebut.
Pernyataan ini menunjukkan konsistensi UM Bandung melalui LPPAIK dalam menyuarakan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Sikap ini sekaligus memperkuat komitmen Muhammadiyah dalam membela kaum tertindas, di manapun mereka berada.***
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”