TANGSEL – Sebanyak 237 pegawai non-ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangerang Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Dinas Damkar Tangsel, H. Ahmad Dohiri, menyebut momen ini sebagai bentuk rasa syukur atas proses panjang yang akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, mayoritas diterima hari ini. Ini syukuran atas perjuangan kita yang panjang,” kata Dohiri, kepada posrakyat.id, di Kantor Pemadam Kebakaran, Pondok Jagung, Serpong Utara, Jumat 4 Juli 2025.
Dohiri menerangkan, dari total keseluruhan anggotanya, hanya dua orang yang tidak diterima, namun tetap akan difungsikan sebagai tenaga paruh waktu.
Saat ini, lanjut Dohiri, terdapat delapan orang yang masih menjalani seleksi tahap kedua dan juga akan ditugaskan secara paruh waktu.
“Intinya, kalau pegawai non ASN yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sudah masuk semuanya menjadi P3K. Walaupun ada yang full (Waktu), ada juga yang paruh(Waktu),” jelasnya.
Dohiri mengisahkan, bahwa proses pengajuan formasi telah dimulai sejak tahun 2020.
“Saya kebetulan waktu itu ditugasi oleh Kepala Dinas untuk mengurus kuotanya. Rekomendasinya lewat Kemendagri, kalau tidak salah tahun 2020. Kita minta kepada Kemendagri, dan kita diberikan jatah 470 formasi untuk P3K,” terangnya.
Namun, lanjutnya lagi, saat proses seleksi dilakukan, penyesuaian kuota dilakukan melalui Kemenpan-RB sesuai jumlah riil.
“Akhirnya ditetapkan 237 dari Kemenpan-RB. Sehingga yang diterima adalah 237, sesuai dengan penetapan. Praktis, kalau petugas atau anggota Damkar ini seluruhnya sudah masuk P3K,” imbuhnua.
Dalam kesempatan itu, Dohiri berpesan, kepada seluruh petugas Damkar terkait tugas dan tanggung jawab mereka sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Yang pertama untuk pasukan, tadi sudah dijelaskan juga sama Inspektorat. Kita melayani masyarakat, pelayanan dasar. Damkar itu urusan wajib pelayanan dasar. Jadi kalau sudah urusan wajib pelayanan dasar, standarisasinya pakai SPM, Standar Pelayanan Minimal,” pesannya.
Kemudian, Dohiri menekankan, bahwa standar pelayanan Damkar adalah waktu tanggap atau response time.
“Response time kita berapa? 15 menit. Melayani masyarakat. Begitu masyarakat ada kebakaran, kita harus ada di tempat dan siap untuk memadamkan api,” tegasnya.
Lebih dari itu, Dohiri mengingatkan, pentingnya integritas dalam bekerja. Dirinya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas bagi petugas yang melanggar etika pelayanan.
“Karena kita ini melayani masyarakat dan melayani ini adalah melayani sebuah bencana. Seperti kebakaran itu kan termasuk bencana. Ini pasti akan sangat beririsan dengan soal-soal pemberian,” jelasnya.
Maka saya selalu menekankan kepada petugas, pokoknya kalian sudah digaji dengan gaji yang layak, haram hukumnya untuk meminta sesuatu. Haram, bukan lagi larangan. Kalau ada yang meminta sesuatu dari pelayanan kita, tidak ada lagi peringatan. Langsung saya pecat.” imbuhnya.
Meski begitu, Dohiri mengakui, bahwa dalam proses pelayanan, terkadang masyarakat dengan sukarela memberikan sesuatu sebagai bentuk terima kasih. Selama masih dalam batas wajar, hal itu diperbolehkan.
“Kalau dari proses pelayanan itu ada sesuatu yang diberikan, asal itu masih relatif normal, silakan. Itu bagian daripada rezeki kalian. Minimal makan sama minum, itu kita terima, tidak ditolak,” terangnya.
Kemudian, lanjut Dohiri, untuk mencegah kesalahpahaman, pihak Damkar pun menghadirkan Inspektorat untuk membekali para petugas dengan pemahaman soal gratifikasi dan etika ASN.
“Makanya kita hadirkan Inspektorat, agar bisa membedakan mana yang termasuk kolusi, nepotisme, terutama gratifikasi. Supaya mereka memahami. Hari ini kita bekali mereka dengan integritas sebagai ASN. Integritas itu profesionalisme lah,” ucapnya.
Selanjutnya, Dohiri menekankan, pentingnya disiplin sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai ASN.
“Saya minta peningkatan disiplin. Kalian nanti akan sama dengan pejabat yang lain. Akan kena disiplin soal masuk kerja. Kalau nggak masuk kerja, akan dipotong. Kan nanti kita fingerprint juga mereka,” jelasnya.
Lebih jauh, Dohiri mengingatkan, agar petugas tidak bekerja semata-mata karena uang, melainkan untuk pengabdian.
“Bahwa kita ini dalam rangka mengabdi kepada Allah dan kepada masyarakat. Dan niatnya kita mengabdi dengan ikhlas. Kita dapat pahala dari Allah. Minimal dapat pahala. Kalau rezeki udah ditetapkan sama Allah, akan ngikutin. Jadi jangan dalam bekerja mengejar uang, tapi mengejarlah amal. Karena kalau dengan amal, minimal kita dapat pahala dari Allah SWT,” tutupnya. (DION)